Kamis, 07/11/2024 - 00:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
HIBURAN

Resmi Jadi Tahanan Polisi, Begini Penampakan Rizky Billar

BANDA ACEH – Rizky Billar resmi menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10) pukul 14.00 WIB. Suami Lesti Kejora itu akan ditahan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Menurut Zulpan, dari keterangan saksi dan beberapa bukti menyatakan Billar sudah memenuhi pelanggaran tindak pidana.

Rizky Billar jadi tahanan, saat dihadirkan dalam jumpa pers di polres Metro jakarta Selatan, kamis (13/10)

Dalam jumpa pers Kamis (13/10) Rizky Billar akhirnya dimunculkan untuk pertama kalinya sejak dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora.

Penampilan Rizky Billar yang kini menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan seperti menahan kesedihan. 

Mengenakan baju warna oranye bertuliskan tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, wajah Billar seperti menahan tangis. Matanya berkaca-kaca saat diminta menghadap ke kamera wartawan yang menyorotnya.

Sebelumnya, suami Lesti Kejora itu ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar terancam hukuman pidana, disangkakan dengan UU Penghapusan KDRT.

Dengan adanya keterangan saksi-saksi, alat bukti lain termasuk visum, yang bersangkutan terancam hukuman lima tahun penjara.

“Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dimana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1, dengan ancaman 5 tahun penjara,” ungkap Endra Zulpan, dalam konferensi pers, Rabu (12/10).

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ البقرة [173] Listen
He has only forbidden to you dead animals, blood, the flesh of swine, and that which has been dedicated to other than Allah. But whoever is forced [by necessity], neither desiring [it] nor transgressing [its limit], there is no sin upon him. Indeed, Allah is Forgiving and Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [173] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi