ACEH

BKPSDM Aceh Besar Ikuti Rapat Koordinasi Penataan Kepegawaian Bersama Se-Aceh

image_pdfimage_print

JANTHO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar mengikuti Rapat Koordinasi bersama BKPSDM Se-Aceh yang digelar Badan Kepegawaian Aceh (BKA) di Aceh Timur, mulai 13 – 14 Oktober 2022.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Besar Drs Asnawi MSi mengatakan Rakor tersebut mengusung tema penyetaraan jabatan fungsional menuju ASN lebih Profesional yang bertujuan untuk persamaan persepsi di dalam bidang kepegawaian baik dalam penataan kepegawaian maupun penataan jabatan fungsional.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Rakor seluruh BKPSDM untuk persamaan persepsi yang diisi oleh nrima sumber dari Mendagri, BKN, dan KEMENPANRB,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ia mengatakan kegiatan berlangsung di Hotel Royal Idi selama dua hari, Kamis – Jumat, 13 – 14 Oktober 2022 yang diikuti oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) se-Aceh.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kita ikuti dengan baik sejak kamis hingga hari ini,” terangnya.

Berita Lainnya:
USK Gelar Konferensi Internasional ICeBES
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abd. Qahar, berharap pelaksaan rapat koordinasi kepegawaian tersebut dapat menghasilkan persamaan persepsi di dalam bidang kepegawaian baik dalam penataan kepegawaian maupun penataan jabatan fungsional.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Perlu pembahasaan permasalahan daripada jabatan fungsional sebagaimana yang terkandung dalam Permenpan RB No. 17 tahun 2021. juga perlu percepatan penyetaraan Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional,” ujar Abd. Qahar.

Tambahnya juga untuk menindaklanjuti Parmenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan struktur organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

“Permenpan RB no 17 tahun 2021 tentang penyetaraan Jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan PermenpanRb Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaa Birokrasi,” katanya.

Saat ini, tambah Qahar, Pemerintah Aceh telah melaksanak penyetaraan Jabatan pengawas sdministrasi menju jabatan fungsional sebanyak 25,3 persen dan sisanya seban 74,7 persen masih menduduki jabatan administrasi.

Berita Lainnya:
Politeknik Indonesia Venezuela Yudisium 91 Lulusan

Sementara Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melalui Staf Ahli Gubernur bidang Keistimewaan Aceh, Sumberdaya Manusia dan Hubungan Kerjasama, Ir. Iskandar Syukri, MM,MT mengatakan, atas nama Pemerintah Aceh, pihak mengucapkan Terima kasih kepada seluruh peserta rapat koordinasi kepegawaian Tahun 2022 yang berasal dari Kabupaten/Kota, serta kepada para narasumber dari Mendagri, BKN, dan KEMENPANRB.

“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi kepegawaian Tahun 2022, yang mengambil tema Melalui Penyetaraan Jabatan Fungsional Menuju ASN lebih Profesional,” Kata Iskandar Syukri.

Ia mengatakan rapat koordinasi tersebut sangat penting karena terkait pengalihan jabatan struktual ke jabatan fungsional merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo dalam Sidang Paripurna MPR RI pada tanggal 20 Oktober 2019 yang lalu.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya