BANDA ACEH – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan seringkali aparat penegak hukum dijadikan alat untuk melakukan pemerasan kepada orang yang sedang mengalami persoalan hukum.
Menyikapi hal ini, Mahfud meminta agar masyarakat yang menjadi korban modus pemerasan itu untuk segera melapor kepada pimpinan penegak hukum tersebut. “Silahkan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu “laporkan”, jgn takut: asal jelas pelaku dan obyeknya.
Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak,” kata Mahfud sebagaimana dicuitkan dalam akun twitternya @mohmahfudmd, dipantau Minggu (16/10/2022). Mahfud menegaskan bahwa pimpinan aparat penegak hukum harus responsif menghadapi pelaporan itu.
Ia juga yakin banyak pimpinan di jajaran penegak hukum yang tegas dalam menindak anggotanya. “Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, kejaksaan bahkan di KPK,” kata Mahfud.
Imbauan Mahfud kepada masyarakat yang menjadi korban pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum dan swasta serta LSM jadi-jadian ini berawal dari banyaknya pengaduan masyarakat mengenai aparat penegak hukum yang dijadikan alat untuk memeras.
“Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan.
Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian,” kata Mahfud di akun twitternya.