NASIONAL
NASIONAL

Begini Komentar Mahfud Soal Ucapan Irjen Teddy Minahasa 'Jangan Jadi Polisi Kalau Mau Kaya'

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Instansi Kepolsian seolah tak berhenti menjadi sorotan setelah diterjang berbagai masalah. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hingga yang terbaru penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait penyalahgunaan narkoba. Adapun Komentar Mahfud MD soal ucapan viral Irjen Teddy Minahasa ke Anggota Polri ‘jangan jadi polisi kalau mau kaya’.  

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Belum seminggu menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Padahal sejak menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat ia adalah sosok yang keras terhadap perjudian.  

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Mnteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal nasihat viral yang pernah disampaikan oleh Irjen Teddy Minahasa. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dalam nasihat viralnya itu, Irjen Teddy mengucapkan bahwa ‘Jangan Jadi Polisi Kalau Mau Kaya’.  Teddy Minahasa merupakan pejabat bintang dua di Polri yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Berita Lainnya:
Sakit Hati Istri dan Ibu Dihina, Alasan Fauzan Penggal Kepala Temannya
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Mahfud menyebutkan bahwa publik boleh mengikuti nasihatnya, tapi jangan mengikuti tingkah lakunya. “Turuti nasihat yang mulia dari Teddy Minahasa Putra yang beredar di publik, tapi jangan tiru tingkah lakunya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Nasihat Teddy yang mulia ialah bahwa tugas polisi itu mengabdi, jangan sewenang-wenang, jangan mencari uang di Polri, jangan jadi polisi kalau ingin kaya,” tulis Mahfud MD dalam akun Instagramnya yang dikutip pada Minggu 16 Oktober 2022. 

“Arahan Presiden yang tajam kepada Kapolri di Istana Negara. Saya menganggap, secara struktural arahan Presiden kepada Polri hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 itu berlaku juga untuk penegak hukum yang lain, bahkan kepada semua institusi pemerintah. 

Berita Lainnya:
Besok Gibran Pimpin Upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata, Polisi Pastikan Tidak Ada Penutupan Jalan

Yakni, harus melayani dan melindungi rakyat. Tidak boleh sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak,” tuturnya. Lebih lanjut, Mahfud akan memanggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan di eksternal Polri. 

Sementara di internal Kemenko Polhukam, Mahfud menjelaskan akan diberlakukannya revitalisasi Saber Pungli agar laporan pemerasan dan mafia yang terjadi di sejumlah Polres menjadi perhatian. “Saya akan panggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan eksternalnya. 

Di internal Kemenko Polhukam, saya akan merevitalisasi Saber Pungli untuk memberi perhatian lebih terhadap laporan-laporan pemerasan dan mafia kasus yang terjadi di beberapa Polres,” jelasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya