Kamis, 14/11/2024 - 22:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahfud Ungkap Prilaku Oknum Pemeras di Polisi, Kejaksaan Bahkan KPK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap banyaknya laporan tentang prilaku penyelewengan kuasa aparat penegak hukum (APH). Dia mengatakan, kerapkali aparat dimanfaatkan untuk memeras orang dan mengeruk keuntungan materi dari perbuatannya. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat utk memeras orang yang dilaporkan,” katanya di akun twiternya, Minggu (16/10/2022). 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Acapkali, orang yang melaporkan orang lain itu bermain mata dengan aparat. Mereka bekerja sama untuk memeras orang lain dan mendapatkan materi dari prilaku mereka tersebut. Hasil memeras orang itu, dibagi antara pelapor dengan aparat. 

Berita Lainnya:
KPK Siap Tindaklanjuti Pembatalan Status Tersangka Sahbirin Noor
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil,” ungkapnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Mahfud memastikan bahwa kerjasama kejahatan tersebut merupakan bentuk dari kolusi yang melibatkan APH. Kerjasam kejahatan itu tentu saja merugikan pihak yang dilaporkan. Mereka menjadi korban kejahatan bersama yang melibatkan APH. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian,” 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Mahfud mengungkapkan, banyaknya laporan prilaku negatif aparat penegak hukum di berbagai lembaga itu direspons pimpinannya. Karenanya banyak oknum aparat yang telah dijatuhi hukuman sanksi atas perbuatannya memeras orang. 

Berita Lainnya:
Ngadu ke DPD RI, Roy Suryo & Dokter Tifa Buktikan Akun Fufufafa adalah Milik Gibran, Desak Segera Dimakzulkan

“Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, Kejaksaan bahkan di KPK,” katanya. 

Karena itu dia mendorong masyarakat untuk berani melaporkan prilaku jahat aparat itu. Dia mengatakan, keberanian masyarakat sangat menentukan untuk penegakan hukum terhadap aparat yang culas itu. 

“Maka itu silahkan jk msh ada yg mengalami pemerasan spt itu “laporkan”, jgn takut: asal jelas pelaku dan obyeknya. Hrs ada keberanian utk melapor dan menindak,” ungkap Mahfud.


Reaksi & Komentar

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ البقرة [45] Listen
And seek help through patience and prayer, and indeed, it is difficult except for the humbly submissive [to Allah] Al-Baqarah ( The Cow ) [45] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi