Satu Keluarga di Nagan Raya Diduga Keracunan Uap BBM Pertalite, Balita Meninggal Dunia

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, menyelidiki kasus meninggalnya seorang balita berusia dua tahun di Desa Karang Anyar, Kecamatan Darul Makmur, diduga akibat terhirup uap bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang bocor dari tempat penyimpanannya. Sedangkan kedua orang tua korban yaitu Suherman dan Musbandia dinyatakan selamat, meski harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

ADVERTISEMENTS
ad39

“Syafiqah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Puskesmas Alue Bilie. Hasil pemeriksaan dari rumah sakit satu keluarga keracunan diduga karena menghirup uap bensin,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud seperti dikutip HARIANACEH.co.id dari laman acehkini, Ahad (16/10).

ADVERTISEMENTS

Machfud menjelaskan, peristiwa meninggalnya balita itu berawal dari ayahnya Suherman membeli BBM jenis Pertalite sebanyak 60 liter di SPBU Gunong Cut, untuk dijual di pertamini depan rumahnya. Setiba di rumahnya, BBM jenis Pertalite tersebut disimpan di kamar kosong, yang jaraknya mencapai lima meter dari ruang tamunya.

ADVERTISEMENTS

Tepat pada pukul 20.30 WIB Jumat (14/10) malam, suami istri dan balita itu tidur di ruang tamu sambil menonton televisi.

ADVERTISEMENTS

Namun pada Sabtu (15/10) pukul 02.30 WIB, Suryaningsih kakak dari ibu balita itu, mencium aroma Pertalite yang menyengat.

ADVERTISEMENTS

“Suryaningsih menuju ke ruang tamu untuk membangunkan kakaknya itu. Namun ketika melihat ketiganya telah mengeluarkan buih di dalam mulut, dia langsung berteriak meminta tolong kepada warga lainnya,” ujar Machfud.

ADVERTISEMENTS

Dengan teriakan tersebut, lanjut Machfud, warga langsung membawa pasangan suami istri dan balita itu ke Puskesmas Alue Bilie. Setiba di Puskemas itu, balita bernama Syafiqah tidak bernyawa lagi.

Sedangkan kedua orang tuanya, tepat pukul 04.50 WIB terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Iskandar Muda untuk mendapat perawatan secara intensif.

“Setelah dilakukan perawatan di RSUD SIM, pasangan suami istri itu pada pukul 09.30 WIB diperbolehkan pulang, selain kondisi sudah membaik, juga untuk melihat proses pemakaman putrinya itu di TPU gampong tersebut,” sebutnya.

Atas kejadian itu, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya terjun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polres Nagan Raya.

Machfud menyebut di tubuh almarhumah Syafiqah tidak ditemukan tanda atau bekas penganiayaan.

“Karena pada saat mau olah TKP bau menyengatnya masih parah kali sehingga kita sebelum olah TKP semua jendela kita buka, karena takut ada korban lain. Memang berasa baunya beda,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polres Nagan Raya meminta kepada pihak Pertamina dan Disperindagkop untuk menyosialisasikan kepada penjual BBM tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) serta syarat lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini kita sedang menunggu hasil sampel bensinnya yang kita kirim ke lab,” tutup Machfud.

Exit mobile version