NASIONAL
NASIONAL

Ungkap Sosok `Mami Linda`, Teddy Minahasa Malah Mengaku Dijebak

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Tersangka peredaran gelap narkoba, Irjen Teddy Minahasa membuat klarifikasi terkait kasus jual beli Sabu kepada seorang perempuan bernama Mami Linda.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dalam klarifikasi yang dibuatnya, Irjen Teddy Minahasa berani membongkar siapa sosok Mami Linda alias Anita yang dikenalnya sudah cukup lama.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari operasi narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap seorang wanita bernama Mami Linda.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Mami Linda alias Anita disebut pemilik sebuah tempat hiburan malam di Jakarta, yang ingin menjual sabu kepada seorang Kompol yang bertugas di Polres Tanjung Priuk.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dari pengungkapan itu Mami Linda mengaku jika dirinya mendapatkan narkoba usai membeli dari Irjen Teddy Minahasa lewat pelantara mantan Kapolres Bukittinggi bersinial AKBP DP.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Namun belakangan Irjen Teddy Minahasa membuat klarifikasi terkait keterlibatan dirinya dalam kasus peredara gelap narkoba.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Salah satu poin yang diungkap dalam klarifikasinya, Irjen Teddy Minahasa mengaku sempat ditipu oleh Mami Linda alias Anita soal adanya upaya penyelundupan sabu sebesar 2 Ton di Selat Malaka atau Laut China Selatan.

Menurut pengakuan Teddy Minahasa, saat menjalankan operasi penangkapan penyelundupan sabu 2 Ton itu, dia rela mengeluarkan biaya operasional hampir 20 Miliar Rupiah.

“Pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi, menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam”, jelasnya tulis Teddy Minahasa dalam klarifikasinya.

Berita Lainnya:
Kejagung Periksa Ayah Ronald Tannur Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Anaknya

“Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena ybs ada barang sitaan narkoba,” tambahnya.

Terkait klarifikasi Teddy Minahasa di kasus narkoba ini, berikut ringkasannya.

Ini klarifikasi lengkap Irjen Teddy Minahasa Putra sebagaimana yang beredar di kalangan wartawan:

SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA

1). PENGGUNA :

Baca juga : Ungkap Sosok `Mami Linda`, Teddy Minahasa Malah Mengaku Dijebak (1)

a. Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam.

b. Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra.

c. Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya “membantu” mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine.

Berita Lainnya:
MA Bentuk Tim untuk Periksa Hakim Kasasi di Kasus Ronald Tannur

Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba.

2. PENGEDAR :

a. Pada sekitar bulan April – Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg.

Pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.

Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas.

Kemudian pada tanggal 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar).

Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe).

Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut.

b. Pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi, menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya