NASIONAL
NASIONAL

Diduga Terlibat Suap Pengesahan UU DOB Papua, Prabowo Didesak Pecat Yan Mandenas

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Dugaan kasus suap pengesahan UU DOB Papua oleh Anggota DPR RI Yan Mandenas masih menjadi tuntutan Kaukus Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) terhadap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sejumlah pemuda KAPAK mendatangi gedung Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI), untuk meminta Prabowo Subianto memecat kader Gerindra yang juga anggota DPR RI dapil Papua, Yan Mandenas, karena diduga terlibat suap proses pembentukan DOB.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Koordinator aksi Kaukus Pemuda Anti Korupsi (KAPAK), Budi menjelaskan, keterlibatan Yan Mandenas terungkap dalam video Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, yang menyebut ada dugaan peran penting oknum anggota DPR RI dari Partai Gerindra ini untuk melakukan siasat dan suap dalam pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua.

Berita Lainnya:
Dipolisikan Buntut Kritik PSN PIK-2, Said Didu Pantang Mundur
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kami yakin pak Prabowo sosok nasionalis sejati, patriotik sehingga jika ada kader Gerindra yang di duga terlibat dugaan korupsi termasuk Yan Mandenas anggota DPR RI harus di pecat untuk menyelamatkan nama Prabowo di mata rakyat,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (17/10).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Budi menegaskan, hakikat pembentukan DOB di Papua adalah untuk pemertaaan pembangunan dan keadilan ekonomi bagi rakyat Papua, sehingga jika ada yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi maka sama saja mengkhianati amanat penderitaan rakyat Papua.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Berita Lainnya:
Reuni 411 Digelar di Depan Istana Negara Besok, Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

“Kami tidak bisa diam jika ada wakil rakyat yang terang-terangan di sebut oleh Bupati Merauke menerima suap dibiarkan terus duduk di kursi wakil rakyat yang terhormat,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Budi bahkan menyatakan siap menggelar aksi hingga tuntutannya ke Prabowo untuk memecat Yan Mandenas dipenuhi.

“Kami berikan waktu 7 × 24 jam mulai hari ini”, pungkas Budi.

Terkait isu dugaan suap Yan Mandenas menguak usai pemerintah dan DPR menyepakati pembentukan provinsi baru di Papua. Ketiga provinsi baru ini yakni Papua Tengah dengan ibu kota Nabire; Papua Selatan dengan ibu kotanya merauke; dan Papua Pegunungan dengan ibu kota Jaya Wijaya. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya