Polisi Coret 'Sarang Pungli' di Mapolres Luwu, ISESS: Yang 'Gila' Menulis atau Yang Lakukan Pungli?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Pengamat Kepolisian dari Institute For Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto turut berkomentar soal anggota polisi HR yang mencoret tembok Polres Luwu dengan tulisan ‘Sarang Pungli & Sarang Korupsi’ yang disebut alami gangguan kejiwaan.

ADVERTISEMENTS
ad39

Bambang melontarkan kritikannya, lantaran Aipda HA disebut gangguan kejiwaan. Ia justru mempertanyakan mana yang sebenarnya yang alami gangguan kejiawaan.

ADVERTISEMENTS

“Pertanyaannya yang ‘gila’ yang ‘menulis’ sarang pungli atau yang ‘melakukan’ pungli?” kata Bambang saat dihubungi, Senin (17/10/2022).

ADVERTISEMENTS

Ia pun mengatakan, kekinian sudah saatnya perlu membuat indikator kewarasan bagi personel kepolisian.

ADVERTISEMENTS

Bambang kemudian menyoroti soal gaya hidup mewah atau hedon yang disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, adanya imbauan presiden hanya sebatas khotbah saja, para personel kepolisian keluar Istana perilakunya tetap sama.

ADVERTISEMENTS

“Seperti gaya hidup hedon seperti arahan presiden Jumat lalu, ternyata sudah menjadi kultur di kepolisian, dan bukan menjadi problem. Makanya tak sampai 1 x 24 jam, ikon hedon kepolisian yg sempat disorot publik 1 bulan lalu malah mendapat promosi kenaikan 1 bintang dan jabatan Kapolda Kalsel,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS

“Artinya arahan presiden itu seolah khotbah motivator saja. Keluar dari Istana, ya perilakunya tetap sama seperti sebelumnya,” sambungnya.

Menurutnya, gaya hidup hedon itu implikasinya banyak. Ia menyebut, penghasilan anggota polisi itu terukur. Jadi, kata dia, kalau mereka bergaya hidup hedon, indikasinya harus mendapat tambahan penghasilan.

Tambahan penghasilan tersebut, menurutnya, banyak didapatkan oleh penyalah gunaan wewenang.

“Tambahan penghasilan yang gampang tentunya dengan penyalah gunaan kewenangan, pungli, jual beli pasal dan jual beli barang bukti seperti kasus Irjen TM,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, sangat sulit Polri dapat kepercayaan masyarakat jika pungli sudah menjadi kultur atau budaya kepolisian.

“Kalau pungli itu sudah dianggap sesuatu bentuk kewarasan artinya itu juga sudah menjadi kultur. Kalau itu sudah jadi kultur, akibatnya perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat itu hanya jargon saja. Kalau sudah demikian, bagaimana publik bisa percaya pada kepolisian?” katanya.

Exit mobile version