Kamis, 14/11/2024 - 22:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Putri Candrawathi Minta Pindah Tahanan ke Mako Brimob, Ditolak Hakim

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan yang dilayangkan pengacara Putri Candrawathi agar Putri dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Permohonan ini diajukan dengan alasan untuk keperluan anak. Diketahui Ferdy Sambo suaminya kini juga sedang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Baik karena kewenangan penahanan ada di majelis, majelis akan segera menanggapi bahwa kami tidak bisa mengabulkan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sidang Perdana Bripka Ricky Rizal di PN Jaksel

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Alasan Seknas Yakin Bahwa Budi Arie Dijebak

Sidang Perdana Bripka Ricky Rizal di PN Jaksel

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Karena kalau alasannya anak, kediaman terdakwa lebih dekat ke Kejaksaan Agung dibandingkan ke Mako Brimob,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Selain itu, pengacara terdakwa Putri Candrawathi juga turut mengajukan permohonan terkait waktu jenguk selama berada di rutan Salemba cabang Kejagung RI. Permohonan ini dikabulkan majelis hakim dalam persidangan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Mengenai permohonan izin untuk terdakwa ditengok kami akan berikan,” ungkapnya.

Wahyu mengatakan, pihaknya memberikan penjelaskan terkait dengan waktu jenguk Putri Candrawathi di rutan Salemba cabang Kejagung RI. Kata dia lagi, terdakwa Putri Candrawathi diperbolehkan dijenguk sebanyak sekali dalam dua minggu.

Berita Lainnya:
AKP Suhardi 2 Tahun Tak Berdinas, Dipecat saat 77 Polisi Berprestasi Terima Penghargaan

“Besok silakan jam 2 siang berhubungan dengan panitera penggantinya akan kami berikan 2 minggu sekali dan mengikuti ketentuan rutan,” kata Wahyu.

Untuk diketahui, Putri Candrawathi telah menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dalam perkara pembunuhan berencana ini, terdakwa Putri Candrawathi didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas dakwaan tersebut, terdakwa Putri Candrawathi mengajukan nota keberatan atau eksepsi melalui tim penasihat hukum. Oleh karena itu dijadwalkan jaksa untuk memberikan tanggapan atas eksepsi Putri Candrawathi itu pada Kamis, 20 Oktober 2022 mendatang.

 


Reaksi & Komentar

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [110] Listen
And establish prayer and give zakah, and whatever good you put forward for yourselves - you will find it with Allah. Indeed, Allah of what you do, is Seeing. Al-Baqarah ( The Cow ) [110] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi