Lulusan Dokter Gigi, Kamaruddin Tuding Putri Candrawathi Berlagak Bodoh di Persidangan
NASIONAL
NASIONAL

Lulusan Dokter Gigi, Kamaruddin Tuding Putri Candrawathi Berlagak Bodoh di Persidangan

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sebagai lulusan dokter gigi, Kamaruddin Simanjuntak menuding Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, berlagak bodoh di persidangan perdana.

ADVERTISMENTS

Pengacara korban Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak, geregetan melihat istri Sambo, Putri Candrawathi, di persidangan perdananya Senin (17/10).

Putri Candrawathi tampak terlihat pilon atau berlagak bodoh saat ditanya majelis hakim perihal isi dakwaan yang dibacakan jaksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

ADVERTISMENTS

“Itu pura-pura tidak mengerti,” kata Kamaruddin saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa (18/10/2022).

Kamaruddin juga menilai ekspresi Putri Candrawathi di persidangan berlagak seperti orang bodoh. Padahal Putri merupakan lulusan dokter gigi.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Menteri PANRB: Instansi yang Siap Angkat CASN 2024 Bisa Mulai Dilakukan April 2025

Padahal, kata dia, terdakwa Putri Candrawathi mengetahui kejadian sebenarnya dibalik dugaan pelecehan seksual yang diklaim terjadi di Magelang Jawa Tengah.

“Dia Putri berlagak pilon (bodoh),” tandasnya.

Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku tak mengatahui sama sekali isi dakwaan yang dibacakan jaksa di persidangan di PN Jaksel.

Pasalnya, selesai jaksa membacakan dakwaan terhadap Putri Candrawathi, jaksa kemudian menanyakan seputaran isi dakwaan yang telah dibacakan.

“Saudara sudah mengerti dengan dakwaan jaksa penuntut umum tadi,” tanya majelis hakim kepada Putri di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Berita Lainnya:
Netizen Buktikan Daun Tak Bergerak Saat Salat Id, Tapi Bendera di Atas Pohon Berkibar

“Mohon maaf yang mulia saya tidak mengerti,” jawab Putri.

Jaksa penuntut umum kemudian membacakan kesimpulan dakwaan Putri Candrawathi.

Namun ditanyakan kembali kepada terdakwa Putri Candrawathi, yang bersangkutan tetap saja tidak mengerti isi dakwaan tersebut.

“Bagaimana saudara Putri Candrawathi sudah mengerti,” tanya majelis hakim.

“Mohon maaf yang mulia saya tetap tidak mengerti,” jawab Putri.

Majelis hakim kemudian menyarankan terdakwa untuk konsultasi dengan tim kuasa hukumnya.

“Silahkan konsultasi dengan penasihat hukum saudara,” ucap majelis hakim.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS