Menyayangkan Keputusan Lesti, Hotman Paris: Tidak Berdampak Positif Pada Perjuangan Para Wanita Korban KDRT

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dampak dari keputusan Lesti Kejora mencabut laporan dan berdamai dengan Rizky Billar tak kunjung usai berhari-hari. Dari masyrakat awam, sampai selebriti, hingga pejabat pun turut membicarakan, serta menyesalkannya.

ADVERTISEMENTS
ad40

Baru-baru ini para pewarta juga meminta komentar pengacara kondang Hotman Paris. Hotman Paris pun turut memberikan komentar soal pandangannya atas keputusan yang dibuat Lesti.

ADVERTISEMENTS

“Ya, banyak warga protes atas sikan Lesti tersebut. Itu juga tidak berdampak positif pada para wanita korban KDRT. Bahkan banyak anggota DPR pun menyesalkannya. Harusnya biarkan diproses dulu. Masa ini baru beberapa hari langsung berubah. Ada sesuatu yang dipertanyakan, ada apa ini?” ungkap Hotman Paris, seperti dikutip dari cuplikan video yang diunggah akun Instgram @lambegosiiip.

ADVERTISEMENTS

Seperti kebanyakan orang, Hotman juga menyatakan kalau berani berbuat harus konsekuen dengan perbuatannya.

“Kalau berani buat laporan, ya harus konsekuen dong. Masalahnya kan polisi sudah aktif menangani kasusnya. Mencari bukti, saksi, siang malam. Harusnya kasih jeda dulu dong beberapa hari. Banyak menyesalkan, kok ini langsung dicabut begitu saja?” tandas Hotman Paris.

Bagaimana dengan kalian guys?

Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora, istrinya pada 28 September 2022.

Namun pada Jumat (14/10) malam, sehari setelah Billar ditetapkan tersangka, Lesti Kejora mencabut laporannya. Keluarga Biklar juga mengajukan permohonan penangguhan tahanan.

Tidak hanya itu, setelah berdamai dengan pelapor, pihak Billar meminta restorative justice atau menyekesaikan masalag secara kekeluargaan. Dalam proses restorative justice kasus tersebut yang sedang berjalan Rizky Billar menjalankan wajib lapor.

 

 

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version