NASIONAL
NASIONAL

Tiru Gaya Ahok, Heru Budi Hartono Aktifkan Lagi Posko Pengaduan di Balaikota DKI Jakarta

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balai Kota DKI Jakarta yang sempat dihentikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak 2017-2022.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Di zaman Anies Baswedan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memaksimalkan aplikasi Jakarta Terkini (JAKI) yang telah terbukti efektif dalam menerima aduan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Aplikasi JAKI bahkan memenangkan kategori Best in Future of Digital Innovation. Penghargaan ini menjadi platform inovasi dan transformasi oleh kota, pemerintah daerah, serta pemasok TIK (Teknologi Informasi Komunikasi) di wilayah Asia Pasifik.

Berita Lainnya:
Ada FPI, Reuni 411 Bakal Gelar Aksi Besok Tuntut Fufufafa Diadili
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Jika dibandingkan, gaya kepemimpinan Heru Budi Hartono ini meniru mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Heru meminta perwakilan dari kantor walikota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan. Posko pengaduan di Pendopo Balai Kota melayani mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Meski begitu, mantan Kasetpres ini meminta warga tak datang langsung ke Balai Kota DKI Jakarta untuk mengadu, tapi bisa mendatangi pos-pos pelayanan pengaduan yang telah disediakan wilayah masing-masing.

Berita Lainnya:
Ibu di Batam Rantai Leher Anaknya karena Sembunyikan Ponsel
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Di wilayah juga ada pos pengaduan, karena mereka juga harus ada tugas di wilayah masing-masing,” kata Heru.

Menurut Heru, warga dipersilahkan datang langsung ke Balai Kota DKI Jakarta untuk melaporkan permasalahannya, atau sekadar berkunjung.

“Mereka datang secara fisik tidak apa-apa juga. Kalau mau lewat aplikasi silahkan. Itu kan pilihan. Pengaduan melalui elektronik juga bagus,” tandas Heru. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya