NASIONAL
NASIONAL

'Masih Punya Power', Makna Kemeja Batik Ferdy Sambo saat Persidangan Dilucuti Pakar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Sidang perdana terdakwa pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diselenggarakan mulai Senin (17/10/2022) mengundang perhatian.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Terdakwa utama Ferdy Sambo yang disidang di hari pertama menjadi sorotan, salah satunya karena pakaian yang berbeda dengan terdakwa lain.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Terdakwa lain mulai dari Putri Candrawathi hingga Richard Eliezer semuanya mengenakan atasan kemeja berwarna putih polos.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Namun Ferdy Sambo bukannya mengenakan pakaian yang sama malah mengenakan kemeja batik. Hal ini juga mengundang respons dari analis gesture dan mikorekspresi, Monica Kumala Sari.

Berita Lainnya:
Ketua DPD: Kualitas SDM Berkaitan Erat dengan Gizi
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurut Monica, pengguaan batik oleh Ferdy Sambo bisa menggambarkan dua makna.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kita bisa tarik hipotesis dari apa yang kita lihat, satu hal hipotesis yang A memang Ferdy Sambo masih memiliki power untuk menentukan apa yang digunakannya,” ujar Monica saat diwawancarai TV nasional. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Lalu hipotesis B, kita harus meng-expand pemikrian kita ini, kemungkinan memang tidak ada baju putih yang tersedia sehingga pakai baju batik ini,” tambahnya. 

Lebih lanjut dia tidak bisa memberikan kepastian hipotesis mana yang benar terkait penggunaan batik oleh Ferdy Sambo di persidangan.

Berita Lainnya:
Kesaksian Korban Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92: Lagi Macet, Hujan, Truk Nabrak dari Belakang

Ferdy Sambo begitu khusyu menyimak bacaan dakwaan di PN Jakarta, Selatan (Youtube/ tvOneNews).

Ferdy Sambo khusyu menyimak bacaan dakwaan di PN Jakarta, Selatan (Youtube/ tvOneNews).

“Sampai kita punya kesempatan untuk menanyakan kepada beliau atau orang-orang yang berada di sekitarnya.”

Persidangan Ferdy Sambo sendiri masih ditunda usai pembacaan eksepsi, jaksa penuntut umum belum memberikan tanggapan pada eksepsi yang disampaikan oleh kuasa hukum.

Sementara sidang lanjutan baik pada Sambo maupun terdakwa lain akan dilanjutkan besok, Kamis (20/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya