NASIONAL
NASIONAL

Penegakan Hukum Judi Diragukan, Polisi Diduga Tangkap "yang Paling Aman"

image_pdfimage_print

Dia menduga ada kesepakatan antara pihak kepolisian dan pemain judi untuk “menyetor sebagian keuntungannya” jika tidak ingin dirazia dan ditangkap.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Praktik seperti ini yang diduga Adrianus melanggengkan perjudian dan menyebabkan minimnya penindakan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Anggota Kompolnas Albertus juga meyakini ada keterlibatan “orang dalam” instansi kepolisian dalam tindak pidana perjudian ini.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Nanti pasti ada [orang dalam yang terungkap keterlibatannya]. Itu biarkan penyidik yang bekerja. Siapa yang akan menjadi back-up, itu penyidik yang mendalami,” kata Albertus.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Tangkap “yang paling aman”

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Berbeda dengan tindak pidana lainnya yang berusaha menghindari polisi, Adrianus mengatakan para bandar judi justru “membutuhkan polisi” untuk mengamankan diri mereka karena bandar judi selalu menjadi target para pemain judi yang kalah. Situasi ini menyebabkan “simbiosis mutualisme” antara pihak kepolisian dengan para bandar judi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dengan kondisi seperti itu, menurut Adrianus, tidak mungkin kalau polisi tidak mengetahui siapa saja yang terlibat di dalam perjudian.

Berita Lainnya:
Tanggapi Polda Sumbar Soal AKP Dadang, Sahroni: Waduh, Gangguan Mental Bisa Jadi Kabag Ops Polres?

Oleh sebab itu, ketika pihak kepolisian mendapatkan tekanan untuk melakukan penegakan hukum terhadap para bandar judi, polisi menggunakan data yang ada untuk kemudian dipilih dan dipilah.

“Dipilih yang paling aman bagi kepolisian dan itulah yang kemudian dikenakan penegakan hukum. Mengapa saya pakai kata paling aman karena mungkin saja ada bandar yang pernah memberikan secara langsung atau mungkin sudah difoto, sudah ada rekamannya dari yang bersangkutan ketika memberikan sejumlah dana kepada oknum kepolisian tertentu.

“Pada orang-orang ini tentu repot kalau diadakan penegakan karena ujung-ujungnya bisa melibatkan perwira-perwira yang lain,” kata Adrianus menjelaskan.

Inilah yang membuat Adrianus menduga “sulit untuk melakukan pendekatan yang menyeluruh” dalam penegakkan hukum tindak pidana perjudian.

Penyidikan harus transparan

Kompolnas juga akan menagih pernyataan Kapolri yang mengatakan bahwa siapa pun yang terlibat dalam dalam perjudian untuk bertindak.

“Kita serahkan ke penyidik sambil kita kawal bersama-sama. Tetapi, Kompolnas tentu lebih intensif mengawal itu dengan melihat perkembangan yang dilakukan oleh Polri setelah tertangkapnya Apin BK,” ujar Albertus.

Berita Lainnya:
Prabowo Beri Arahan di Rakornas Tak Segan Tindak Tegas Pejabat yang Korup

Pihaknya mendesak kapolri dan jajarannya untuk semakin terbuka ke publik. Jika terdapat masalah atau tidak ada perkembangan, Albertus mengatakan akan bersurat dengan kapolri, seperti yang dilakukan Kompolnas secara rutin.

Temuan PPATK

Pada September lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan aliran dana dari judi online kepada oknum polisi. Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan “sudah berkoordinasi dengan Polri”.

BBC News Indonesia sudah menghubungi Ivan dan menanyakan soal aliran dana ke oknum kepolisian itu, tetapi Ivan tidak menjawab.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada September 2022, PPATK menyebut sudah memblokir 312 rekening terkait judi online dengan total isi rekening senilai Rp836 miliar.

Ivan mengungkap pemilik rekening itu berasal dari berbagai lapisan masyarakat, bukan hanya polisi saja.

“Ada semua. Oknum (polisi), ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS (pegawai negeri sipil),” kata Ivan dikutip dari Kompas.com. [bbc]

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya