Anies Sempat Ngotot Mau Jual Saham Bir, Heru Budi: Itu Aset Pemerintah, Harus Izin Kemenkeu

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat menyoroti saham bir milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di PT Delta. Saham di perusahaan produsen minuman keras itu nyaris dijual Anies Baswedan saat menjadi penguasa di Jakarta, namun belum sempat melepas saham tersebut, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu keburu lengser.

ADVERTISEMENTS
ad39

Menurut Heru Budi, saham di PT Delta adalah aset warisan dari era Gubernur Ali Sadikin, lantaran itu adalah milik pemerintah, penjualannya tak boleh dilakukan secara serampangan, ada mekanisme yang harus dilewati termasuk meminta persetujuan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan. 

ADVERTISEMENTS

“Jadi itu kan sebenernya aset pemerintah pusat zaman dulu. Ketika mau dijual harus izin dengan kemenkeu, nggak semua itu,” kata Heru kepada wartawan Kamis (20/10/2022).

ADVERTISEMENTS

Heru sendiri sejauh ini sama sekali tak berpikir untuk melepas aset tersebut, ini jelas sangat berbeda dengan sikap Anies Baswedan yang ngebet menjual saham tersebut dengan berbagai alasan. Dimana salah satu alasannya karena tak memberi pemasukan yang besar buat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

ADVERTISEMENTS

“Belum terpikir ke situ (melepas saham PT Delta),” ujar Heru. 

ADVERTISEMENTS

Sebagaimana diketahui, penjualan saham bir di PT Delta merupakan salah satu janji Kampanye Anies Baswedan pada Pilkada DKI 2017 silam. Namun penjualan saham itu justru ditentang habis-habisan oleh DPRD DKI Jakarta. 

ADVERTISEMENTS

Tak sanggup menunaikan janji kampanye ini, Anies Baswedan pada penghujung masa jabatannya menjadi Gubernur DKI Jakarta sempat mengatakan, bahwa masalah pelepasan saham bir itu ia serahkan kepada penerusnya, dalam hal ini penjabat gubernur DKI Jakarta yang berkuasa hingga 2024 mendatang.  

“Ya itu kan tadi janji kampanye pak Anies-Sandi. Kalau sudah selesai, ya kewenangannya bukan lagi di Gubernur dan Wagub sekarang, tapi di Pj berikutnya dan itu kita kembalikan. Itu kewenangan Pj berikutnya,” ujar Wakil Gubur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Kamis (10/8/2022).

Kendati demikian, ia tak akan memaksa Pj selanjutnya untuk melanjutkan perjuangan melepas saham produsen bir bintang itu. Jika memang ingin meneruskannya, maka ia berharap Pj Gubernur melobi pimpinan DPRD.

“Apakah dianggap ini sesuatu yg baik oleh Pj. Ya dia komunikasi lagi sama dprd apakah tidak apakah belum. Itu kita tidak intervensi,” jelasnya.

Politisi Gerindra ini menyebut memang Anies bersama Sandiaga Uno saat Pilkada 2017 memang berkeinginan untuk melepas saham PT Delta. Namun, dalam perjalanannya upaya ini tak bisa dilakukan eksekutif semata karena harus ada persetujuan dari DPRD.

Karena itu, ia mengaku menghormati mekanisme yang dijalankan dalam melepas saham PT Delta dan keputusan Prasetio untuk tak mengabulkannya.

“Pak Anies dan Pak Sandi memahami itu tidak bisa sepihak, itu harus mendapatkan persetujuan temen temen di DPRD, salam prosesnya temen temen DPRD, pak Ketua belum menyetujui kita harus menghormati, itu pendapat temen temen dprd itu harus dihargai,” pungkasnya.

Exit mobile version