BANDA ACEH – Pemimpin Darud Donya, Cut Putri, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh segera menjadikan kawasan makam Raja Darul Makmur di bekas lokasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande, segera dijadikan sebagai Cagar Budaya.
“Sudah bertahun-tahun sejak kawasan itu diteliti oleh para ahli, termasuk oleh Tim Terpadu Penelitian Lokasi IPAL Tahun 2017 yang dibentuk oleh Walikota Banda Aceh sendiri, tapi sampai sekarang situs tersebut masih saja terlantar,” kata Cut Putri, Kamis (20/10/2022).
Menurut Cut Putri, dalam RTRW Kota Banda Aceh tahun 2009-2029 sudah sangat jelas disebutkan, bahwa Gampong Pande adalah kawasan perlindungan situs cagar budaya, dan sudah dijadikan sebagai desa wisata.
Dimana tugu titik nol Kota Banda Aceh, yaitu titik nol Kesultanan Aceh Darussalam, sudah dibangun dan diresmikan oleh Wali Kota Banda Aceh sejak tahun 2008, berlokasi di Gampong Pande, tepat disamping IPLT Tinja Gampong Pande.
Cut menyebutkan, hasil penelitian resmi oleh Pemko Banda Aceh telah menunjukkan bahwa kawasan tersebut masuk kedalam kawasan inti yang sangat bersejarah. Dia juga meminta lokasi itu dijadikan kawasan cagar budaya Internasional
“Gampong Pande, termasuk lokasi TPA, IPAL dan IPLT Tinja yang semuanya terletak dalam wilayah administratif Gampong Pande, seharusnya didaftarkan sebagai World Heritage atau Warisan Dunia,” kata Cut Putri.
Dia meminta seluruh kawasan itu harus dibersihkan dari timbunan kotoran sampah dan tinja najis manusia, karena itu adalah kawasan terhormat tempat bersemayam para raja dan ulama, yang merupakan titik nol awal mula lahirnya Kesultanan Aceh Darussalam.
“Daripada dijadikan kawasan pusat pembuangan sampah dan tinja najis manusia, lebih baik dijadikan kawasan cagar budaya Internasional sebagai warisan dunia,” ujar Cut Putri.
Dia menjelaskan, kawasan ini merupakan kawasan istana Kesultanan Aceh dan kawasan perdagangan internasional masa lalu, dimana para pedagang dan penjelajah asing dari berbagai belahan dunia datang di Kuala Aceh. Kerajaan Aceh adalah kerajaan tua yang dikenal oleh dunia Internasional.
Dalam beragam acara internasional di berbagai negara, nama Gampong Pande di Bandar Aceh selalu disebut-sebut sebagai peninggalan warisan yang tak ternilai harganya bagi peradaban umat manusia. Sehingga menjadi kewajiban seluruh dunia untuk menjaga keselamatan dan pelestariannya.
Menurutnya, beberapa negara pun telah siap turun tangan membantu Aceh dalam pelestarian warisan berharga dunia tersebut. Sebab, kawasan Gampong Pande, telah memberikan kesaksian yang unik dan luar biasa bagi tradisi budaya dan peradaban dunia.
“Untuk masuk ke dalam daftar warisan budaya dunia ada beberapa kriteria yang wajib dipenuhi, diantaranya harus memiliki Outstanding Universal Value (OUV) atau Nilai Universal Luar Biasa,” pungkas Cut Putri.[]