Sabtu, 09/11/2024 - 02:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Tuai Komentar dari Berbagai Pihak, Mungkinkah Proses Hukum Tetap Berjalan? Praktisi Hukum: Rizky Billar Tetap Harus Ditahan!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Lesti Kejora sebelumnya dikabarkan telah melakukan Pencabutan laporan atas kasus KDRT yang menimpa dirinya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pencabutan laporan itu menuai komentar dari berbagai pihak, satu di antaranya yaitu Praktisi Hukum Acong Latif yang menilai bahwa Lesti Kejora tidak memikirkan secara matang terkait langkah yang diambilnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Acong Latif menyayangkan sikap Lesti Kejora yang memilih untuk mencabut laporan itu karena menurutnya kesepakatan perdamaian belum tentu menjadi hal yang lebih baik.

Berita Lainnya:
Budi Arie Bilang Dukung Pengusutan Kasus Judi Online di Komdigi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Acong Latif mengatakan bahwa dalam lingkup rumah tangga, seharusnya diadakan mediasi terlebih dahulu untuk diobrolkan secara keluarga. Seperti dilansir SuaraBandung.id dari video dalam kanal YouTube cumicumi yang diunggah pada (18/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Harusnya Lesti dari awal, itu ada pengacaranya, dalam sistem hukum kita ada yang namanya mediasi, diobrolkan secara keluarga, biar tidak terjadi seperti ini,” ungkap Acong Latif.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Acong Latif juga menyinggung netizen yang berkomentar dengan bahasa tidak baik karena netizen ataupun publik menginginkan agar Rizky Billar mendapatkan efek jera.

Berita Lainnya:
Sebut Aipda WH Cengeng & Cium Bau Rekayasa, Eks Kabareskrim Susno Duadji Jadi Saksi Kasus Supriyani

“Masyarakat yang mempunyai keluarga, ingin Billar memiliki efek jera, dan tidak dilakukan oleh pria-pria lain,” ujar Acong Latif.

Selain itu, Acong Latif juga menyampaikan bahwa meskipun ada perdamaian, Polres Jakarta selatan masih bisa melanjutkan perkara ini.

“Saya berpendapat Bilar ini harus tetap diproses hukum, tetap harus ditahan, sekalipun ada perdamaian,” ungkap Acong Latif.


Reaksi & Komentar

وَلَمَّا جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِّنْ عِندِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِّمَا مَعَهُمْ نَبَذَ فَرِيقٌ مِّنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ كِتَابَ اللَّهِ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ كَأَنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ البقرة [101] Listen
And when a messenger from Allah came to them confirming that which was with them, a party of those who had been given the Scripture threw the Scripture of Allah behind their backs as if they did not know [what it contained]. Al-Baqarah ( The Cow ) [101] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi