Adik Irwansyah Masuk Daftar Pencarian Orang, Kasus Apa?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Adik artis Irwansyah, Hafiz Fatur, kembali tersandung kasus hukum hingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Wajah Hafiz terpampang di akun Instagram Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dengan tulisan “DAFTAR PENCARIAN ORANG” di atasnya. Postingan tersebut juga memuat informasi bahwa Hafiz merupakan tersangka tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari.

“Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan di atas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883,” demikian tertulis dalam kolom keterangan.

Sebelumnya, pada awal tahun ini, Hafiz Fatur juga sempat menjadi sorotan karena dikabarkan menipu sang kakak. Awalnya, Irwansyah mendapatkan surat tagihan cicilan pinjaman bank. Berdasarkan hasil kroscek yang dilakukan ke pihak bank, diketahui bahwa Hafiz Fatur melakukan pemalsuan tanda tangan Irwansyah untuk pengajuan kredit ke pihak bank.

Zakir kuasa hukum Irwansyah, menyebut pemalsuan tanda tangan dilakukan Hafiz Fatur itu diketahui untuk meminta pinjaman kepada pihak bank sebesar Rp1-2 miliar.

 

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version