BANDA ACEH –Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji dicekal dari acara Catatan Demokarasi yang tayang di TV One.
Susno Duadji bersama salah satu pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, batal menjadi narasumber di acara televisi yang akan membahas soal sidang Ferdy Sambo Cs.
Sebelum Susno Duadji angkat bicara soal dirinya yang didepak, Kamaruddin telah terlebih dulu mengungkapkan soal kejadian pencekalannya.
Kamaruddin menyebut jika ada pihak tertentu yang melakukan intervensi sehingga dirinya dan Susno Duadji tidak diperbolehkan datang menjadi narasumber di acara Catatan Demokarasi.
“Detik-detik terakhir kita sudah sampai di Tv One, tiba-tiba pihak ketiga mengintervensi TV One, tidak boleh saya diikutkan jadi narasumber begitu juga Pak Susno Duadji,” ungkap Kamaruddin.
Tak berselang lama, melalui kanal YouTube-nya, Susno Duadji juga berkomentar soal peristiwa yang menimpanya.
Susno tidak menduga dengan peristiwa yang menimpanya. Ia menduga ada intervensi dari tangan ajaib yang menyebabkan stasiun TV tersebut membatalkan kehadirannya.
“Ini masih ada tangan-tangan ajaib yang bermain,” kata Susno.
Ia kemudian membongkar percakapannya dengan salah satu kru TV yang meneleponnya. Susno berujar jika apa yang disampaikan oleh kru TV tersebut begitu lucu.
Pasalnya, lima menit sebelum sampai, kru TV tersebut menanyakan keberadaan dan meminta agar dirinya tak datang ke acara tersebut.
“Nah, lima menit lagi mau sampai ke Epicentrum, saya ditelepon lagi. Teleponnya lucu. Lucunya nggak masuk akal, kayak saya dikasih permen aja,” tuturnya.
Seseorang yang meneleponnya berkata bahwa Susno diperlukan untuk hadir di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu oleh Karni Ilyas.
“Lima menit lagi mau sampai ke Epicentrum, saya ditelepon lagi. Teleponnya lucu. Lucunya nggak masuk akal, kayak saya dikasih permen aja,” terang Susno.
“‘Pak, sudah sampai mana. Gini Pak, mohon maaf sekali Bapak sangat diperlukan oleh Pak Karni Ilyas. Diperlukan untuk acara ILC. Tapi bapak tampil di acara ini’,” tutur Kru TV.
Dalam dialognya, Susno mengungkapkan rasa kekecewaannya atas peristiwa ini.
“Padahal sudah ada Undang-Undang Pers, Undang-Undang Penyiaran. Kok masih ada yang tunduk, masih ada yang bermain begitu,” pungkasnya.