BANDA ACEH – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan bahwa Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB akan mengupayakan capres dan cawapres dari unsur partai politik. Sebab, UUD Pasal 6A dinyataan bahwa capres dan cawapres itu diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara kepada wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis malam (20/10).
“Kalau saya ingin pertegas lagi, masak kita harus ambil orang di luar partai politik?” kata Amir.
Amir menegaskan bahwa capres cawapres dari kader partai politik sejatinya telah menjadi konsep awal PPP bergabung dalam KIB.
Atas dasar itu, Amir menyebut ada pihak-pihak yang tidak suka dengan KIB.
“Jadi, kalau masih ada yang mengatakan KIB berpotensi untuk bubar dan lain-lain itu karena mereka tidak senang karena kita lebih dulu. Jadi itu pasti suara dari luar, bukan suara dari dalam,” tegasnya.
“Jadi kalau terkait dengan KIB ini, Insyaallah kita akan terus berlanjut,” demikian Amir.