Bukan Lagi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi adalah Otak Sebenarnya di Balik Penembakan Brigadir J

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Saat sidang perdana Ferdy Sambo CS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022) lalu, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan yang mengejutkan. 

ADVERTISEMENTS
ad40

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa, Putri Candrawathi lah yang diduga menjadi otak dibalik insiden pembunuhan Brigadir J. 

ADVERTISEMENTS

Sedangkan Ferdy Sambo hanya mengikuti ‘skenario’ Putri. “Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya,” ujar Kamaruddin Simanjuntak. 

ADVERTISEMENTS

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. “Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri Candrawathi) karena dialah otaknya. 

Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan.” ungkap Kamaruddin. Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi melakukan hal demikian karena tidak bisa mendapatkan kepuasan dari Brigadir J. 

“Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Josua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Josua kurang ajar,” imbuhnya.

Exit mobile version