NASIONAL
NASIONAL

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Enam orang yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang resmi ditahan.  

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, penahanan tersebut dilakukan usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi di Jakarta, Senin (24/10).

Berita Lainnya:
Andi Mallarangeng Cium Ada Politik Kotor di Pilkada Sulut, Begini Katanya...
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB  AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Berita Lainnya:
Hitakara Curiga Hakim Heru Hanindyo Terima Suap dalam Proses Kepailitan

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” pungkas Dedi. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya