BANDA ACEH -Kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba, menyebut pihak Irjen Teddy Minahasa melakukan tindakan intimidasi dan intervensi terhadap keluarga Doddy Prawiranegara.
Hal tersebut disampaikan Adriel saat mengajukan permohonan justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) pada Senin (24/10/2022).
“Kami melihat ada potensi kemungkinan-kemungkinan intimidasi dan intervensi dari pihak tertentu karena kan beliau ini jenderal, ini kan enggak sembarangan,” kata Adriel kepada wartawan.
Namun ia tidak menyebutkan secara rinci, bagaimana tindakan intimidasi tersebut. Katanya, tindakan-tindakan intervensi dan intimidasi itu juga sudah ia laporkan ke LPSK.
“Namun tidak bisa kami ungkap di sini, karena itu menyangkut keselamatan proteksi dari klien kami begitu juga dengan keluarganya bahkan keamanan saya sendiri,” ungkap Adriel.
Diketahui, Adriel Purba mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) untuk mengajukan kliennya sebagai justice collaborator atau JC. Dalam kesempatan itu, Adriel menjamin kliennya bakal membongkar kasus narkoba yang menjerat eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.
“Mereka dalam hal ini siap dan sudah saya konfirmasi ketiganya siap untuk menjadi JC, untuk membongkar semua keterlibatan TM,” kata Adriel di LPSK, Senin (24/10/2022).
“Asalkan yaitu tadi kami berharap untuk LPSK dalam hal ini mempertimbangkan bahwa klien kami bisa diterima jadi JC,” imbuhnya.
Adriel menilai, Doddy sejauh ini sangat koperatif saat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Atas hal itu, dia meyakini Doddy bisa menjadi JC kasus narkoba Teddy Minahasa.
“Klien kami itu sangat koperatif sangat jujur saya bisa nilai itu, saya bisa yakini itu,” jelas Adriel.
Dia memastikan kliennya mengetahui secara detail tentang rencana busuk Teddy Minahasa terkait kasus narkoba itu. Adriel berharap Doddy bisa diterima sebagai JC dalam perkara tersebut.