Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Cek Hasil Lab Obat yang Ditarik BPOM

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Buntut maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak di Tanah Air, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan lembaga terkait mengecek hasil laboratorium daftar obat yang ditarik BPOM. “Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannta, Senin (24/10).

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hingga saat ini polisi belum dapat memastikan ada atau tidak tindak pidana dalam kasus ini. Pasalnya, kata Dedi, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. “(Unsur pidananya) nanti. Ini masih nunggu hasil laboratorium,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan fenomena gagal ginjal akut pada anak yang terjadi belakangan ini. Menurut Dedi, Polri mengatensi maraknya kasus gagal ginjal akut yang merenggut ratusan nyawa anak-anak di Indonesia. “Dan tahapnya masih penyelidikan. Tunggu informasi perkembangan (penyelidikan) dari Bareskrim. Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait fenomena ini. Muhadjir juga meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik kasus ini.

“Tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana,” kata Muhadjir kepada di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10).

Sumber: Humas Polri

Penulis Redaksi

Editor Suyanto Soemohardjo

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version