Sabtu, 09/11/2024 - 03:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
HIBURAN

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik, Laporan Dito Mahendra

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Artis kontroversi Nikita Mirzani resmi ditahan pada Selasa (25/10) malam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Mahendra Dito, kekasih Nindy Ayunda ke Polresta Serang.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Malam ini janda tiga anak itu dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Serang di Kota Serang.Tersangka kasus pencemaran nama baik itu akan ditahan selama 20 hari.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang,” ungkap Kajari Serang, Freddy Di Simanjutak kepada wartawan lewat telepon.

Berita Lainnya:
Begini Modus Gunawan Sadbor Selipkan Iklan Judi saat Live TikTok
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Nikita ditahan setelah proses penyerahan berkas tahap II oleh penyidik kepolisian Polres Serang Kota, Selasa (25/10). Nikita langsung dibawa oleh tim Kejaksaan Serang sekitar pukul 18.35 WIB.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kejaksaan Negeri Serang menyatakan berkas perkara Nikita Mirzani dinyatakan lengkap (P-21) sejak 6 Oktober 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Kepala Intelejen Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar menyatakan pihaknya melakukan penahanan terhadap Nikita selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

Berita Lainnya:
Terlanjur Senang Dipanggil Prabowo, Raffi Ahmad Hingga Gus Miftah Tak Masuk Kabinet, Terkuak Bocoran

“Jaksa Penuntut Umum segera menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Serang,” pungkas Rezkinil.

nindy Ayunda-Dito Mahendra-Nikita Mirzaninindy Ayunda-Dito Mahendra-Nikita Mirzani

Nikita Mirzani menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Unggahannya di Instagram Story diancam pasal sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berkas penyidikanya telah lengkap atau P21 pada pertengahan Oktober lalu. Pada Senin (17/10) lalu, ia datang ke Polresta untuk memenuhi kewajiban lapor dan bertemu dengan penyidik. Ia juga menyatakan siap untuk menjalani proses hukum.

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

الَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِن بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ البقرة [27] Listen
Who break the covenant of Allah after contracting it and sever that which Allah has ordered to be joined and cause corruption on earth. It is those who are the losers. Al-Baqarah ( The Cow ) [27] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi