4 Karyawan Diperiksa, Baim Wong dan Paula Masih Berstatus Saksi Kasus Prank KDRT
HIBURAN

4 Karyawan Diperiksa, Baim Wong dan Paula Masih Berstatus Saksi Kasus Prank KDRT

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kasus konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven masih diproses di Polres Metro Jakarta Selatan. Pasangan selebritis itu pun dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap POLRI dan pelanggaran UU ITE.

ADVERTISMENTS

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan sampai saat ini status Baim Wong dan Paula masih sebagai saksi.

“Jadi untuk tahap-tahap masih dilakukan dari mulai laporan, memeriksa saksi-saksi dan barang bukti itu adalah tahap-tahapan,” ujar Nurma Dewi kepada wartawan belum lama ini.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Tangis Pilu Anak Paula Verhoeven Larang Ibunya Datang agar Tak Dimarahi Baim Wong, Netizen: Berarti Selama Ini...

Empat karyawan Baim Wong yang diantaranya adalah kameramen, sopir, dan editor suda menjalani pemeriksaan.

“Jadi memasuki unsur atau tidak nanti yang jelas wewenang ada di penyidik. Untuk sementara dua kasus masih dalam penyelidikan, jadi semua masih berstatus saksi,” jelas AKP Nurma Dewi 

ADVERTISMENTS

Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama. Konten tersebut lantas dinilai telah merendahkan instansi kepolisian.

Berita Lainnya:
Hotman Paris Ungkap Awal Mula Kesehatannya Memburuk: Digigit Berang-berang hingga Pingsan di Pengadilan

Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam dua kasus berbeda yakni dugaan pelanggaran UU ITE dan laporan palsu.

Baim Wong dan Paula sudah meminta maaf kepada Polsek Kebayoran Lama dan mengakui kesalahannya.

(pri)

Sumber: Tabloidbintang

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS