MEULABOH -Pemkab Aceh Barat telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang diketuai oleh Sekda Marhaban, SE, pembentukan TPPS itu guna menekan anggka stunting hingga ke tingkat Kecamatan dan Gampong.
“Berbagai upaya tersebut dilakukan dengan harapan dapat menurunkan prevalensi angka stunting Kabupaten Aceh Barat hingga 14% pada tahun 2024 sesuai dengan target RPJMN yang di canangkan” kata Marhaban.
Kata Marhaban, hal itu diperlukan sinergitas dan komitmen yang kuat dari semua pihak guna memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara SKPK dengan seluruh elemen terkait dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Marhaban juga meminta kepada para Kepala puskesmas, TPG puskesmas, bidan desa, para keuchik, kader desa lokus stunting serta seluruh elemen terkait lainnya, agar dapat melakukan penelusuran dan pendataan secara akurat terhadap bayi dan balita yang berpotensi mengalami stunting, sehingga mendapat perhatian intensif dan penanganan bersama, pungkasnya.
Komitmen tersebut disepakati melalui rembuk stunting tingkat Kabupaten Aceh Barat tahun 2022 yang di ikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab layanan, maupun sektor/lembaga non-pemerintah hingga masyarakat, Rabu (26-10/22) di Aula Bappeda Aceh Barat.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Aceh Barat bersama Forkopimda juga menandatangani komitmen bersama untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting di tahun 2023 mendatang.[]
Editor : Biro Meulaboh.