Nikita Mirzani Digiring ke Rutan Tanpa Baju Tahanan, Ini Jawaban Kejari Serang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Nikita Mirzani resmi ditahan usai menjalani pelimpahan tahap dua kasus pencemaran nama baik di Kejari Serang, Banten. Janda tiga anak itu digiring ke Rutan Serang, pada Selasa (25/10) malam, didampingi tim kuasa hukumnya. Turun dari mobil minibus, Nikita Mirzani tampak mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam. Niki juga mengenakan kacamata hitam.

ADVERTISEMENTS
ad39

Momen tersebut ternyata menjadi sorotan publik, lantaran Nikita Mirzani tidak mengenakan baju tahanan seperti pada umumnya. Beragam spekulasi muncul. Salah satunya menyebut Nikita mendapat keistimewaan karena memiliki backing.

ADVERTISEMENTS

Terkait hal ini, Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, mengungkapkan ada beberapa alasan Nikita Mirzani tidak dipakaikan baju tahanan. Rezkinil memastikan tidak ada perlakuan istimewa untuk artis kontroversial itu.

ADVERTISEMENTS

Nikita Mirzani (Supriyanto/tabloidbintang.com)

ADVERTISEMENTS

“Itu ada pertimbangan juga. Bukan tidak ada pemerataan ya, cuma kita berusaha komunikatif untuk bisa dilakukan itu,” kata Rezkinil kepada wartawan, Rabu (26/10).

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut, Rezkinil mengakui Nikita Mirzani sempat menolak saat hendak ditahan. Ia menganggap penolakan seorang tersangka merupakan hal yang lumrah terjadi.

ADVERTISEMENTS

“Untuk menolak itu sudah biasa lah kami menyaksikan. Semua orang juga tidak mau seperti itu. Mungkin Nikita sedikit syok atau gimana itu kembali lagi ke yang bersangkutan. Tapi Alhamdulillah dia bisa dibawa ke rutan Kejari Serang,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dipo Latief. Niki dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version