NASIONAL
NASIONAL

Cerita Pilu Dedi Mulyadi; Begitu Istri Saya Jadi Bupati, Saya Didugat Cerai

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Dedi Mulyadi menghadiri sidang mediasi gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya Anne Ratna Mustika pada Kamis (27/10/2022) di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Desi Mulyadi datang dengan menumpang angkot.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dikutip dari Antara, dalam kesempatan itu Dedi Mulyadi mengungkap jika selama menjabat sebagai wakil bupati selama lima tahun dan menjabat sebagai bupati selama sepuluh tahun, dirinya tak pernah digugat cerai oleh Anne Ratna Mustika. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai,” kata Dedi, di Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

Berita Lainnya:
Siapa Jadi Gubernur Kalsel Usai Sahbirin Noor Mundur? Pengamat Sebut 2 Sosok, Kemendagri: Eselon I
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi mengungkap jika kali ini preloses sidang masih berkutat pada mediasi kedua belah pihak. Proses belum masuk pada materi gugatan. Dia mengungkap jika hal ini adalah rahasia yang tidak bisa menjadi konsumsi publik.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik,” ujarnya. Dedi Mulyadi sendiri digugat cerai sejak Oktober 2022 oleh Anne Ratna Mustika. Anne Ratna Mustika sendiri saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Berita Lainnya:
Kekayaan Kompol Teguh, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang Bantah Jadi Bekingan Ivan Sugianto
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Usai sidang, Anne Ratna Mustika mengatakan, pihaknya berharap sidang tersebut segera selesai.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya,” ujar Anne. Selanjutnya sidang akan kembali berlangsung pada awal bulan November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. 

Selanjutnya, satu atau dua minggu kemudian, giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya