NASIONAL
NASIONAL

Pergantian Dirut MRT oleh Heru Budi Disebut Sebagai Politisasi BUMD DKI: Jadi Mesin ATM untuk 2024

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto menyoroti pergantian Dirut PT Mass Rapit Transit (MRT) Jakarta oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Rabu (26/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ia pun tegas menyebut hal itu adalah langkah politisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMN).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Politisasi BUMD DKI sudah mulai jalan. Tampaknya bakal dijadikan perpanjangan tangan sekaligus ATM dan mesin kampanye,” ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Kamis (27/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Gigin menyebut bahwa hal itu tak hanya terjadi di DKI Jakarta, juga di BUMD yang berada di daerah lain.

Berita Lainnya:
Praperadilan Korupsi Impor Gula, Kubu Tom Lembong Minta Eks Mendag Rachmat Gobel Diperiksa
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“BUMD pemprov dan Pemkab lainnya sama saja. Semua tertuju pada pemenangan 2024!” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Diketahui, Mohamad Aprindy dicopot dari jabatannya sebagai Dirut  PT MRT Jakarta Rabu (26/10/2022) ini oleh PjGubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Diketahui, Pencopotan Aprindy ini berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang ditandatangani pada tanggal 25 Oktober 2022.

PT MRT Jakarta (Perseroda) merupakan BUMD dengan 99,70 persen sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sisanya dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda).

Berita Lainnya:
Heboh Sosok R di Kasus Ronald Tannur Diduga Ketua PN Jakpus, Begini Respons Kejagung

Kemudian, Heru menunjuk Tuhiyat menjadi Direktur Utama PT MRT Jakarta menggantikan Aprindy. Kebijakan Heru ini dilakukan tepat di hari kesembilan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jakarta.

“Penggantian Direktur Utama, Komisaris Utama, dan anggota komisaris telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya