BANDA ACEH –Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, mengomentari ide pasangan duet Ganjar Pranowo dan Yenny Zanuba Wahid.
Ide duet Ganjar dan Yenny disinggung oleh seorang warganet yang mempertanyakan akan memilih mana antara duet Ganjar-Yenny atau Prabowo-Cak Imin.
Luqman mempertanyakan jika dua tokoh tersebut diduetkan, partai atau gabungan partai apa yang akan mengusung mereka.
Pasalnya, duet pasangan tersebut dianggap tidak memiliki partai atau koalisi partai yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tidak seperti duet pasangan Prabowo Gerindra dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKB.
“Prabowo-Cak Imin pimpin koalisi Gerindra-PKB. Koalisi ini penuhi syarat daftarkan capres-cawapres ke KPU,” ujar Luqman melalui akun Twitter-nya pada Minggu (30/10).
“Ganjar-Yenny akan didaftarkan ke KPU oleh partai/gabungan partai apa? Bagi info dong! Relawan, ormas bahkan Presiden Jokowi, tdk bisa daftarkan capres-cawapres ke KPU,” sambung Luqman.
Ia menegaskan bahwa organisasi masyarakat bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekalipun tidak bisa mendaftarkan Ganjar-Yenny sebagai capres-cawapres ke KPU.
Prabowo-Cak Imin pimpin koalisi Gerindra-PKB. Koalisi ini penuhi syarat daftarkan capres-cawapres ke KPU.
Ganjar-Yenny akan didaftarkan ke KPU oleh partai/gabungan partai apa? Bagi info dong! 🤣
Relawan, ormas bahkan Presiden Jokowi, tdk bisa daftarkan capres-cawapres ke KPU. https://t.co/GHFfugW4SY
— Luqman Hakim Al-Jambi (@LuqmanBeeNKRI) October 30, 2022