Nikita Mirzani Ditahan karena Kasus Pencemaran Nama Baik, Bagaimana dengan Nindy Ayunda?
HIBURAN

Nikita Mirzani Ditahan karena Kasus Pencemaran Nama Baik, Bagaimana dengan Nindy Ayunda?

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Nikita Mirzani ditahan terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Namun bagaimana dengan kelanjutan kasus Nindy dan kekasihnya yang dilaporkan melakukan penyekapan terhadap mantan sopirnya.

ADVERTISMENTS

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menerangkan, hingga saat ini status Nindy dan Dito masih sebagai saksi. Soal kapan ditetapkan tersangka,  sedangkan laporan sudah diterim sejak lama, pihak kepolisian menyebut masih ada keterangan yang harus ditambahkan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi

ADVERTISMENTS

“Jadi kita proses untuk penyidikan sudah masuk tahap penyidikan. Jadi kita sudah menentukan masuk unsur atau tidaknya sudah masuk. Tapi sekarang kita mencari keterangan jelas. Jadi tambahannya kita minta kembali,” kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita Lainnya:
Kondisi Wendy Cagur Usai Dilarikan ke Rumah Sakit Viral, Beliau Ngomong Sama Tirai?

Meski sudah datang untuk diperiksa, Nindy dan Dito akan jalani pemeriksaan kedua.

ADVERTISMENTS

“Saudara N sudah diperiksa namun memang harus ada tambahan keterangan pasti kita tambah kembali,” kata Nurma Dewi.

“Kan N kemarin sudah dipanggil dan kemudian sudah diperiksa sudah dimintai keterangan,” jelas Nurma Dewi.

Nurma mengatakan sejauh ini penyidik sudah memeriksa sembilan orang saksi. Kepolisian juga meminta keterangan tambahan, salah satunya kepada pihak Leman mantan sopir Nindy sebagai pelapor, sehingga disebutkan pemeriksaan itu lama.

Berita Lainnya:
Begini Tanggapan Istri Ridwan Kamil Setelah Diselingkuhi, Lisa Mariana Tiba-tiba Bungkam?

Nindy Ayunda foto InstagramNindy Ayunda foto Instagram

“Saksi sudah sembilan orang diperiksa, namun kita butuh lagi keterangan untuk kasus yang dilaporkan. Pasti kita meminta lagi untuk keterangan tambahan,” katanya.

“Setelah kita menerima laporan kemudian kita mengumpulkan barang bukti lanjut kita memeriksa saksi-saksi. Prosedur itu sudah dilalui oleh penyidik. Namun keterangan yang kita butuhkan tetap kita kumpulkan,” pungkas Nurma Dewi.

Sumber: Tabloidbintang

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS