Sabtu, 09/11/2024 - 08:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
HIBURAN

Nikita Mirzani Ditahan karena Kasus Pencemaran Nama Baik, Bagaimana dengan Nindy Ayunda?

BANDA ACEH – Nikita Mirzani ditahan terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Namun bagaimana dengan kelanjutan kasus Nindy dan kekasihnya yang dilaporkan melakukan penyekapan terhadap mantan sopirnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menerangkan, hingga saat ini status Nindy dan Dito masih sebagai saksi. Soal kapan ditetapkan tersangka,  sedangkan laporan sudah diterim sejak lama, pihak kepolisian menyebut masih ada keterangan yang harus ditambahkan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi

“Jadi kita proses untuk penyidikan sudah masuk tahap penyidikan. Jadi kita sudah menentukan masuk unsur atau tidaknya sudah masuk. Tapi sekarang kita mencari keterangan jelas. Jadi tambahannya kita minta kembali,” kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski sudah datang untuk diperiksa, Nindy dan Dito akan jalani pemeriksaan kedua.

“Saudara N sudah diperiksa namun memang harus ada tambahan keterangan pasti kita tambah kembali,” kata Nurma Dewi.

“Kan N kemarin sudah dipanggil dan kemudian sudah diperiksa sudah dimintai keterangan,” jelas Nurma Dewi.

Nurma mengatakan sejauh ini penyidik sudah memeriksa sembilan orang saksi. Kepolisian juga meminta keterangan tambahan, salah satunya kepada pihak Leman mantan sopir Nindy sebagai pelapor, sehingga disebutkan pemeriksaan itu lama.

Nindy Ayunda foto InstagramNindy Ayunda foto Instagram

“Saksi sudah sembilan orang diperiksa, namun kita butuh lagi keterangan untuk kasus yang dilaporkan. Pasti kita meminta lagi untuk keterangan tambahan,” katanya.

“Setelah kita menerima laporan kemudian kita mengumpulkan barang bukti lanjut kita memeriksa saksi-saksi. Prosedur itu sudah dilalui oleh penyidik. Namun keterangan yang kita butuhkan tetap kita kumpulkan,” pungkas Nurma Dewi.

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُم بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنتُمْ فِي أَنفُسِكُمْ ۚ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَٰكِن لَّا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّا أَن تَقُولُوا قَوْلًا مَّعْرُوفًا ۚ وَلَا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ البقرة [235] Listen
There is no blame upon you for that to which you [indirectly] allude concerning a proposal to women or for what you conceal within yourselves. Allah knows that you will have them in mind. But do not promise them secretly except for saying a proper saying. And do not determine to undertake a marriage contract until the decreed period reaches its end. And know that Allah knows what is within yourselves, so beware of Him. And know that Allah is Forgiving and Forbearing. Al-Baqarah ( The Cow ) [235] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi