BANDA ACEH – Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, disambut seratusan loyalis PNA. Irwandi mengaku tetap ingin berpolitik meski terbatas.
Ia menjelaskan, hak politiknya untuk dipilih dicabut selama lima tahun terhitung sejak keluar penjara. Namun dia mengaku masih dapat melakukan kerja-kerja politik.
“(Untuk kerja politik) bisa. (Untuk menggerakkan partai) bisa,” kata Irwandi Yusuf di Bandara SIM, Minggu (30/10/2022).
Ketua Umum PNA itu mengatakan bersyukur bisa kembali ke Aceh setelah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dari Kemenkumham. Menurut Irwandi, saat ini dirinya belum bisa melakukan aktivitas banyak.
“Saya bersyukur tapi saya tidak banyak bisa beraktivitas, karena saya pembebasan bersyarat, jangan sampai saya langgar syarat,” katanya.
Selama menjalani pembebasan bersyarat, Irwandi diwajibkan melapor baik secara lisan maupun melalui video call kepada pihak Dirjen Bapas Kemenkumham.
“Ada melapor sebulan sekali, melapor lisan bisa, video call bisa. Tapi kadang-kadang kalau ada acara di sana harus datang,” kata dia.
Irwandi menjelaskan, bahwa dirinya tak boleh tersangkut hukum lagi. Jika itu terjadi maka dia bakal dipanggil kembali dan pembebasan bersyaratnya akan batal.
“Saya tidak boleh melanggar hukum, kalau melanggar dipanggil lagi, dan PB bakal batal. Hak politik saya dipilih dan memilih dicabut lima tahun sejak keluar,” pungkasnya.[]