BANDA ACEH -Bau-bau skenario semakin tercium. Salah satunya dari pengakuan eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer dalam sidang dengan terdakwa Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Sebelumnya, Adzan Romer menjadi salah satu yang diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dikutip dari Suara.com, Romer mengaku, bahwa dalam pemeriksaan yang berlangsung di kantor Divisi Propam Mabes Polri tersebut, sudah ada draft berita acara pemeriksaan (BAP) yang disiapkan oleh penyidik lengkap dengan pertanyaan dan jawaban.
“Saat saudara di BAP, BAP sama siapa?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
“Polres Jakarta Selatan,” jawab Romer.
“Isinya apa? Isi BAP yang sudah jadi?” lanjut JPU.
“Jadi seputar pertanyaan itu sudah ada,” kata Romer.
“Sudah ada pertanyaan yang sudah ada jawaban? Begitu?” tanya JPU.
“Kurang lebih seperti itu, Pak,” papar Romer.
Draft BAP tersebut, kata Romer, menyatakan dirinya tak mendengar suara tembakan saat kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Padahal, saat itu Romer belum ditanya sama sekali.
“Jadi kayak kami tidak mendengar suara tembakan,” ucap Romer.
Selain itu, Adzan Romer juga mengaku mendapat perintah untuk menandatangani draf BAP tersebut.
“Siap. Kami disuruh tanda tangan,” kata Romer.
Pada kesempatan itu, JPU mengonfirmasi soal BAP yang ada dengan BAP Romer ketika diperiksa di kantor Propam. Romer mengakui kalau BAP itu berbeda.
“Apakah keterangan BAP yang Anda katakan di pemeriksaan pada saat di Divisi Propam itu sama dengan BAP yang Anda katakan sekarang?” tanya JPU.
“Siap, beda,” beber Romer.
“BAP ini ada perbedaannya?” ucap JPU.
“Bedanya kami dengar suara tembakan,” ujar Romer.
“Apalagi yang waktu itu diskenariokan di BAP itu?” cecar JPU.
“Kami yang di BAP sebelumnya cuma tidak dengar suara tembakan. Setelah itu bapak datang, bapak jemput ibu terus sudah,” pungkas Romer.