Jumat, 08/11/2024 - 12:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Buntut Kematian Yosua, Polri Pecat Brigjen Hendra, Refly Harun: Jangan-jangan karena Mubahalah HRS

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti pemecatan mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan buntut dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Brigjen Hendra Kurniawan dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat usai pegelaran sidang kode etik, Senin (31/10/2022), ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Hendra Kurniawan didakwa memerintahkan anak buahnya melakukan penyisiran CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Lantaran hal ini, ia terkena Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Berita Lainnya:
Geisz Chalifah: Inilah Harga yang Harus Dibayar Tom Lembong Ketika Dia Melawan Kekuasaan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Refly Harun menyebut bahwa berdasarkan teoritis, jika anggota kepolisian yang melanggar terkena pidana, maka secara otomtasi akan terkena etik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

“Jadi ada juga dimensi pidananya, jadi secara teoritis yang namanya sanksi pidana kalau mereka kena pidana berarti kena etik juga,” ucapnya dikutip dari YouTube Refly Harun, Selasa (1/11). 

“Tapi kalau dia kena etik belum tentu kena pidana, jadi tidak setiap pelanggaran etik itu adalah pelanggaran pidana, tapi semua pelanggaran pidana adalah pelanggaran etik,” sambungnya.

Berita Lainnya:
Usai Retreat Kabinet, AHY Ngaku Makin Memahami Kemauan Prabowo

Refly Harun menduga bahwa pemecatan Hendra Kurniawan merupakan mubahalah Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait pembantaian 6 anggota laskar FPI di KM 50.

“Jadi sekali lagi ini menunjukkan bahwa jangan-jangan ya mubahalah HRS itu ya satu demi satu akan terjadi ya terungkap,” ungkapnya. 

“Karena dia mendoakan siapapun yang terlibat dalam KM 50 itu mendapatkan katakanlah balasannya yang setimpal, tapi kita tidak tahu,” tandasnya.

Sekadar informasi, Hendra merupakan salah satu polisi yang hadir dalam konferensi pers kasus KM 50, namun keterlibatannya dalam kasus ini terkait CCTV tidak diketahui. 


Reaksi & Komentar

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ البقرة [173] Listen
He has only forbidden to you dead animals, blood, the flesh of swine, and that which has been dedicated to other than Allah. But whoever is forced [by necessity], neither desiring [it] nor transgressing [its limit], there is no sin upon him. Indeed, Allah is Forgiving and Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [173] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi