BANDA ACEH – Kakak Brigadir Yosua, Yuni Artika Hutabarat bercerita suasana saat didatangi oleh Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri setelah pemakaman Yosua.
Cerita itu diungkapkan Yuni saat bersaksi dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Kedatangan Hendra kala itu, disebut Yuni, membuat pihak keluarga ketakutan. Sejumlah anggota polisi masuk ke dalam rumah dan memperlakukan mereka bak teroris.
“Jadi, kejadian itu setelah pemakaman, selepas Magrib, kami istirahat di rumah dengan keluarga inti. Enggak lama, ada anggota polisi yang masuk, langsung masuk buka pintu, sampai keluarga menjerit ini kenapa,” kata Yuni.
“Kami ketakutan, kami diperlakukan kayak seorang teroris!” kata Yuni dengan suara bergetar,” imbuhnya.
Adik Yosua, Devianita mengungkapkan hak serupa. Bahkan, Devi menyebut Hendra masuk secara sembarangan dengan memakai sepatu ke dalam rumah.
“Tanggal 11 Juli 2022 Pak Hendra dan teman-temannya datang tanpa permisi, masuk, pakai sepatu, langsung memisahkan antara keluarga inti sama keluarga besar,” ucap Devi dalam kesempatan yang sama.
Pada saat itu, Hendra menjelaskan jika Yosua tewas dalam insiden tembak menembak dengan Bharada Ricard Eliezer.
“Di situ jelasin kronologi tembak-menembak yang dikatakan kalau menembak adalah Abang (Yosua) dan dilanjutkan Richard lima kali nembak kena semua. Setelah itu, mereka pulang,” ujar Devi.
Roslin, Tante Yosua, juga ikut berkomentar terkait kejadian itu. Dia menyebut polisi yang datang bergerombol meminta tidak ada pihak keluarga yang merekam momen tersebut. Dia menilai polisi sudah kurang ajar karena pihak keluarga saat itu sedang berduka.
“Terus dibilang HP nggak boleh divideokan, terus Kakak Rohani tetap dengan kokoh memvideokan, jadi bukti-bukti ada di kami. Jadi saya bilang inilah aparat kepolisian berpendidikan tinggi tapi moralnya tak ada!” lanjutnya.