“Kemudian 47 lembar kertas hasil Print Bukti Transferan Senilai Rp2,740 miliar rupiah, 295 print out Rekening Bank Mandiri, satu Buku Tabungan Bank Mandiri,” tegas Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi dan dicek kembali kebenarannya.
“Sehingga, tidak ada lagi korban dari penipuan berkedok investasi seperti ini,” Kapolres Lhokseumawe mengakhiri konfrensi persnya.