NASIONAL
NASIONAL

Dituduh Tak Profesional karena Cabut Gugatan Ijazah Jokowi, Eggi Sindir Yusril: Tak Jadi Dapat Perkara?

BANDA ACEH – Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana membalas tuduhan Yusril Ihza Mahendra yang menudingnya tidak profesional karena menghentikan gugatan kasus ijazah palsu Presiden Jokowi.

“Saya ingin katakan, Yusril lancang menilai dapur orang. Menilai terlalu jauh kebijakan hukum dari satu tim hukum yang Yusril tidak ada didalamnya. Kami mau cabut atau tidak, itu urusan kami. Apa urusannya dengan Yusril?,” kata Eggi dalam keterangan persnya.

Eggi membalas kalau dirinya tak sibuk dengan pekerjaan Yusril terutama menyangkut pembelaan dalam sengketa Pilpres.

“Kami juga tak kepo saat Yusril membela pasangan Jokowi-Ma’ruf di MK melawan Prabowo-Sandiaga. Sebagai sesama sejawat advokat, kami hormat kepada Yusril dan tak berkomentar apapun, meskipun pembelaan Yusril untuk Jokowi-Ma’ruf saat itu kontroversi,”

Ia meminta Yusril bijak, dan tidak menyinggung masalah profesionalitas.

“Profesional atau tidak, biar publik yang menilai. Yusril tak memiliki kapasitas untuk menuduh kami tidak profesional. Memangnya, Yusril mengikuti seluruh dinamika kasus ini, sejak awal didaftarkan hingga terjadi penangkapan terhadap Bambang Tri Mulyono?,” terangnya.

“Kami menyarankan Yusril menggugat agar Yusril juga memahami dinamika gugatan melawan kekuasaan. Beda dengan Yusril saat membela Jokowi-Ma’ruf yang notabene petahana saat berperkara. Kami paham Yusril tidak akan menggugat. Kami hanya ingin mengirim pesan moral, kalau tidak mampu menggugat sendiri jangan terlalu jauh ikut campur gugatan orang, apalagi memberikan penilaian macam-macam.

Eggi curiga kalau Yusril sebenarnya ingin mengincar posisi pembela hukum Jokowi, hingga akhirnya Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu gagal mendapatkan job akibat dicabutnya gugatan tersebut.

“Sejak awal Yusril tak jelas suaranya, begitu kami cabut gugatan tiba-tiba dia bersuara lantang. Apa Yusril sudah ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum Jokowi? Sehingga tidak jadi dapat perkara karena gugatan kami cabut? Ini hanya pertanyaan,” tanyanya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya