NASIONAL
NASIONAL

Mendadak Pakai Kerudung, Susi ART Sambo Dicurigai Ada yang Beri Instruksi, Hakim: Pakai Handsfree?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sosok asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi turut dihadirkan untuk bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (2/11/2022). 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kehadiran ART Ferdy Sambo, Susi di persidangan Bharada E benar-benar mendapat sorotan khusus dari netizen di media sosial, lantaran dalam foto bersama keluarga dan ajudan Ferdy Sambo, Susi sebelumnya tampak tidak menggunakan kerudung. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Namun penampilan Susi jadi berbeda saat dia menjadi saksi di persidangan Bharada E pada Senin (31/10/2022). Ia mendadak mengenakan kerudung hitam untuk menutupi rambutnya. 

Berita Lainnya:
Pembunuhan Wanita Hamil di Palembang Dipicu Hal Sepele
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Penggunaan hijab tentu merupakan hal yang baik untuk seorang muslimah. Namun, kecurigaan netizen pada Susi yang mendadak berhijab itu bermula dari asumsi jaksa penuntut umum (JPU). 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Adapun JPU curiga Susi mengenakan ‘handsfree’ saat menjalani persidangan tersebut, sebab jawabannya begitu berbelit dan terkesan berbohong. Ia dicurigai berkomunikasi dengan seseorang yang mendiktenya dari jarak jauh agar jawabannya sesuai dengan kehendak pihak tertentu.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 “Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” tanya JPU kepada Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, pada Senin (31/10/2022). Susi lantas menjawab dengan yakin bahwa dirinya tidak sedang mengenakan alat komunikasi apapun. 

Berita Lainnya:
Menhan AS Lloyd Austin Minta Iran Tak Tanggapi Serangan Israel
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Tidak ada,” jawab Susi. “Dipastikan itu tidak ada?,” tanya JPU kembali. Atas kejanggalan keterangan yang disampaikan Susi, majelis hakim menginstruksikan agar Susi dipisahkan dengan saksi lainnya. “Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong,” pinta hakim ketua Wahyu Iman Santosa. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya