NASIONAL
NASIONAL

Anggaran Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Membengkak Jadi Rp 58 Triliun

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Anggaran proyek infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kemungkinan membengkak sebesar Rp 15 triliun jadi Rp 58 triliun.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur dasar di IKN periode 2022-2024 adalah Rp 43,73 triliun.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kalau yang pada 2022-2024 ini Rp 43 triliun, mungkin yang zona 1B dan 1C Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan tambah Rp 15 triliun,” papar Basuki, Senin (31/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hal ini dikarenakan kedua jalan tersebut merupakan jalan produksi yang diharapkan pada kuartal I-2023 bisa dimanfaatkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menarik investor datang dan ikut mengembangkan IKN.

Berita Lainnya:
Ribuan Buruh akan Demo Tuntut Pencabutan Omnibus Law Hari Ini
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sementara saat ini KIPP telah dikaveling sesuai dengan rencana lokasi kantor pemerintahan yang akan pindah terlebih dahulu pada tahap pertama.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Sekarang di KIPP ada kaveling, ini Kemenko, ini Mabes, ini PUPR, ini Kemenkeu, udah ada kaveling-kavelingnya,” tambah Basuki.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Selain itu, penandatanganan kontrak proyek Istana Kepresidenan IKN segera diteken pada pekan ini atau tepatnya pada hari Rabu atau Kamis.

“Rabu atau Kamis Insya Allah, iya tergantung ada sanggahan atau enggak. Kalau enggak ada sanggahan ya Insya Allah bisa kita tandatangani kontraknya,” ucap Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja.

Berita Lainnya:
Yandri soal Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Desa Hanya Jadi Penonton

Berdasarkan informasi dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, adalah PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk yang menjadi pemenang tender pembangunan Bangunan Gedung Kantor Presiden di IKN.

Nilai kontrak tender Kantor Presiden tersebut sebesar Rp 1,56 triliun untuk harga penawaran dan pagu Rp 1,93 triliun.

Kemudian untuk tender pembangunan Bangunan Gedung Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung Kawasan Istana Kepresidenan di IKN dimenangkan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Nilai kontrak yang disetujui adalah dengan harga penawaran Rp 1,35 triliun dari pagu Rp 1,38 triliun.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya