Kamis, 14/11/2024 - 23:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Deklarasi IndonesiAnies, PDIP: Anies Belum Tentu Jadi Capres

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Relawan capres dari Partai NasDem, Anies Baswedan, deklarasi IndonesiAnies pada Rabu (2/11/2022) kemarin. Deklarasi ini ditanggapi oleh PDI Perjuangan (PDIP). 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Wakil Sekjen PDIP Sadarestuwati menilai deklarasi relawan itu masih terlalu dini dilakukan. Sebab, pendaftaran Pilpres 2024 masih di bulan Oktober 2023. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut dia, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga belum tentu menjadi capres. Sebab, masih hanya satu partai pengusung, yaitu Partai NasDem. “Pak Anies juga belum tentu bisa menjadi capres sebelum jelas koalisi partai-partai yang akan mengusung,” kata dia saat dihubungi, dikutip Kamis (3/11/2022). 

Berita Lainnya:
Siap Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Mahfud MD: Sepertinya Bersama Pak Ganjar
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ia mengatakan demikian karena PKS dan Demokrat belum memiliki keputusan yang sama untuk sepakat terkait cawapres. “Antara PKS dan Demokrat kan belum ada titik temu. Masing-masing punya cawapres yang masih harus diperjuangkan untuk menjadi pendamping Pak Anies,” ungkapnya. 

Berita Lainnya:
Zahra Seafood Ungkap Hal Mengejutkan Soal Video 6 Menit 40 Detik, 'Aku....'
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sadarestuwati mengatakan partainya tak terganggu atas deklarasi tersebut. Sebab, peta politik masih sangat dinamis. “Deklarasi capres oleh pendukung Pak Anies ya tidak apa-apa. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sah-sah saja alias tidak ada yang salah,” ujar dia. “Namanya juga pendukung yang menginginkan calonnya bisa dikenal oleh masyarakat walaupun menurut saya ini masih terlalu dini,” tandas dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi