NASIONAL
NASIONAL

Kejagung Sidik Kasus Korupsi BTS Kominfo yang Diprediksi Rugikan Negara Rp 1 Triliun

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kejaksaan Agung menaikkan status dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Naiknya status perkara penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo tahun 2020 sampai dengan 2022 ini ke tahap penyidikan dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kemudian pada Jumat (28/10/2022) tim penyidik telah melakukan ekspose atau gelar perkara.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Hasil ekspose ditetapkan, diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan ke penyidikan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dalam Konferensi Pers pada Rabu (2/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kuntadi mengatakan penyidikan perkara penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo tahun 2020 sampai dengan 2022 ini meliputi wilayah-wilayah terpencil di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik,” ujar Kuntadi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang kini sedang disidik Kejaksaan Agung.

Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:

Berita Lainnya:
Polda Metro Jaya Ternyata Paksa Sopir Taksi Online yang Dipukul Kompol Bambang untuk Berdamai

• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.

• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.

• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.

• Paket 4: Papua 966 titik.

• Paket 5: Papua 845 titik.

Nilai total proyek pengadaan BTS tersebut diketahui sekitar Rp 10 triliun.

Sementara total kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik.

Akan tetapi nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

“Masih dihitung tapi kira-kira segitu,” kata Kuntadi.

Sita Sejumlah Dokumen

Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.

Penggeledahan juga dilakukan di tujuh tempat pada Senin (31/10) dan Selasa (1/11) yaitu kantor:

• Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia

• PT Aplikanusa Lintasarta

• PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera

• PT Sansasine Exindo

• PT Moratelindo

• PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri

• PT ZTE Indonesia

Dari penggeledahan, tim penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait pengadaan proyek BTS oleh BAKTI Kominfo.

Berita Lainnya:
Video Promosi Judi Online Viral Lagi Saat Dirinya Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Serahkan Pada Polisi

“Saat ini masih kita dalami dan pelajari (dokumen-dokumen yang disita),” kata Kuntadi.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah telah menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam proyek tersebut.

“Dapat ya (peristiwa pidana),” kata Jampidsus.

Baca juga:  Kasus Korupsi BTS Kominfo Resmi Naik ke Penyidikan 

Proyek yang menggunakan anggaran negara hingga triliunan rupiah itu rencananya akan diekspose pekan depan.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara ini.

“Jadwal ekspose kalau enggak salah minggu depan,” ujar Febrie.

Dalam penyelidikan perkara, Febrie menuturkan ada puluhan jaksa penyidik yang dikerahkan.

“Berapa puluh jaksa itu bekerja,” katanya.

Penyelidikan perkara ini diungkapkannya sempat mengalami kendala, yaitu banyaknya lokasi BTS yang harus didatangi.

“Kendalanya jaksa agak memakan waktu untuk melihat lapangannya,” kata Febrie.

Perkara ini sendiri mulai dibuka penyelidikannya pada bulan lalu.

Saat itu Febrie menyampaikan, rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19).

Diketahui pada masa itu Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.

“Tapi kenyataannya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online,” kata Febrie. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya