NASIONAL
NASIONAL

Relawan Anies Baswedan Khawatir Menteri Nyapres Tak Perlu Mundur Berpotensi Konflik Kepentingan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Sekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI), Raharja Waluya Jati, mengaku khawatir dengan pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut menteri tidak perlu mundur dari jabatannya untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden atau Capres 2024. Menurut kelompok pendukung Anies Baswedan itu, menteri yang tetap menjabat sebagai capres rawan menimbulkan konflik kepentingan. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Hal tersebut merupakan kemunduran bagi setiap upaya masyarakat untuk mewujudkan kepemimpinan nasional yang jujur dan berintegritas,” ujar Jati dalam keterangannya, Kamis, 3 November 2022. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang MK Senin kemarin menyampaikan, bahwa menteri atau pejabat setingkat menteri yang maju jadi calon presiden atau calon wakil presiden tak perlu mundur dari jabatannya. Mereka hanya perlu mendapatkan izin cuti dari Presiden untuk ’nyapres’.

Berita Lainnya:
Wanti-wanti Netralitas Pilkada, Menko BG: Jangan Sampai Pemerintahan Baru Tercederai
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pernyataan ini merupakan keputusan dari uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut Jati, terlepas dari berbagai pertimbangan yuridisnya, keputusan MK tersebut mengesampingkan perlunya seorang pemimpin Indonesia menjaga nilai-nilai keutamaan dalam masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan kepemimpinan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

”Adalah hal yang aneh jika seseorang yang berkontestasi dalam Pemilihan Presiden dianggap tak perlu lagi menunjukkan integritas melalui pengunduran diri dari jabatan publik yang dapat menimbulkan conflict of interest,” kata Jati. 

Berita Lainnya:
Profil Royhan Akbar Anak Mahfud MD yang Nikahi Putri Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 Jati menyebut menteri yang masih menjabat, meskipun dalam status cuti, tetap memiliki kekuasaan dan pengaruh kuat kepada staf-stafnya di kementerian. Hal tersebut membuka peluang bagi penyalahgunaan jabatan, khususnya terkait dengan penggunaan sumberdaya kementerian untuk kepentingan pertarungan elektoral.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan bakal mengevaluasi kinerja menteri yang terganggu akibat aktivitasnya mencalonkan diri sebagai presiden. Jokowi menyebut tugas sebagai menteri harus dikedepankan.

“Tugas sebagai menteri tetap harus diutamakan, tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu (tugas menteri), ya akan dievaluasi. Apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak,” ujar Jokowi. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya