NASIONAL
NASIONAL

Tak Berizin, Baliho Ganjar Pranowo-Yenny Wahid di Gresik Bakal Diturunkan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Baliho bergambar Ganjar Pranowo-Yenny Wahid itu terpasang menutupi separuh reklame bertuliskan Gunawangsa.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gresik, Reza Pahlevi menegaskan, baliho yang memampang nama PSI dan Ganjar Pranowo-Yenny Wachid itu tak memiliki izin.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Belum izin itu. Kalau baliho Gunawangsa memang sudah izin, bahkan sudah membayar,” jelasnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (3/11).

Berita Lainnya:
IDI Kabupaten Kebumen: Bersama Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Merata dan Berkualitas
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kalau pemilik rumah iklan di Gunawangsa itu, secara teratur memang membayar pajak penggunaan area publik untuk memajang iklan,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Meski demikian, lanjut Reza, sesuai aturannya penggantian isi konten baliho harusnya izin lebih dulu ke Pemerintah Kabupaten Gresik selaku pemangku wilayah.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Harusnya konfirmasi dulu ke kita, kalau ada perubahan tema gambar. Apalagi baliho yang dipasang gambar bacapres (bakal calon presiden), ini kan tahun politik,” ujarnya.

Berita Lainnya:
MA Bentuk Tim untuk Periksa Hakim Kasasi di Kasus Ronald Tannur
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Terkait hal ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan baliho maupun iklan yang tak berizin.

Ditanya kapan akan dicopot baliho bermasalah itu, Reza mengatakan hal itu diserahkan sepenuhnya ke pihak Satpol PP.

“Itu wewenangnya Satpol PP,” tandasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya