NASIONAL
NASIONAL

Viral Mobil Sport Pakai Pelat Khusus TNI AD, Ini Kata Kadispenad dan Polda Metro Jaya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Sebuah postingan viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil sport berwarna merah yang terpakir dengan menggunakan nomor pelat khusus RFD atau pelar khusus untuk TNI AD.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Unggahan itu viral salah satunya diunggah akun twitter @cassianissafira.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Akun itu mempertanyakan apakah boleh pemilik mobil sport yang dipasang pelat khusus TNI AD bernomor B 1983 RFD.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Platnya plat TNI AD (RFD) B 1983 RFD. Mobil sport euy. Ternyata plat RFD bisa dipakein ke mobil sport. Mobil punya siapakah ini? @DivHumas_Polri @ListyoSigitP @prabowo @Kemhan_RI @tni_ad @Puspen_TNI,” tulis akun @cassianissafira seperti dikutip, Jumat (4/11/2022).

Berita Lainnya:
Polisi di Batam Ditangkap Akibat Konsumsi Sabu
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menyebut kewenangan untuk mengeluarkan pelat khusus tersebut adalah Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kita juga tidak bisa mengidentifikasi apakah yang megang pejabat TNI atau Purnawirawan kita belum bisa mengidentifikasi karena ada di Polda Metro (datanya),” kata Hamim kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Berita Lainnya:
Menko Polkam Tegaskan Semua Oknum Pejabat yang Terlibat Kasus Judi Online akan Diproses Hukum
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebut pihaknya harus mengecek ke database Samsat.

“Kalau itu harus dicek dulu di Samsat nanti,” ucap Jhoni.

Pengecekan itu, kata Jhoni, untuk mengetahui apakah pelat khusus itu benar dipergunakan untuk mobil tersebut atau tidak.

“Apakah itu sudah sesuai dengan ketentuannya atau enggak itu dari datanya harus dicek dulu,” tukasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya