Rabu, 13/11/2024 - 17:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tanggapan Mahfud MD soal Diagram Dugaan Perwira Polri Peras Pembeli Jam Mewah

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Koordinator politik hukum dan keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara mengenai diagram yang menggambarkan dugaan keterlibatan petinggi Polri memeras pelapor kasus penipuan pembelian jam mewah Richard Mille, Tony Sutrisno. Menurut Mahfud MD, hal itu menjadi kewenangan Polri untuk menindaklanjutinya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Itu biar diurus oleh polisi,” kata Mahfud MD di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 4 November 2022.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya diberitakan, sempat beredar bagan baru yang mencantumkan nama Kepala Bareskrim, Komjen Agus Andrianto atas dugaan kasus yang ada di Bareskrim Polri. Kini, nama Agus ada dalam bagan dugaan aliran pemerasan Rp4 miliar dari pelapor korban penipuan jam tangan Richard Mille, Tony Sutrisno. 

Berita Lainnya:
Netizen: Cak Imin Jangan Lupa Bawa Tolak Angin
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dalam bagan tersebut, ada sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri yang tertulis namanya yakni Kabareskrim Polri, Komjen Agus; Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Syahardiantono (saat itu menjabat Wakil Kepala Bareskrim); Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kemudian perwira menengah (pamen) Polri ada nama Kombes Rizal Irawan, saat itu menjabat Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, dan inisial Kompol A tertulis jabatan hanya Kanit (Kepala Unit). 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dalam bagan disebut bahwa Divisi Propam Polri telah menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP). Untuk Brigjen Andi Rian, kasus dihentikan atau tidak ada sidang atas perintah Kabareskrim. Pemeriksaan hanya sampai Wabprof Divisi Propam Polri. Tertulis, diduga Brigjen Andi Rian menerima aliran dana sebesar SGD 19.000.

Berita Lainnya:
Ini 12 Nama yang Dipanggil Prabowo ke Kertanegara Tapi tak Masuk Kabinet, Mereka Jadi Apa?
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Sedangkan, Kombes Rizal Irawan telah menjalani sidang etik dengan vonis berupa demosi 5 tahun. Namun, vonis banding yang diajukan Kombes Rizal Irawan menjadi demosi 1 tahun atas perintah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

Sementara, Kompol A sudah divonis sidang etik selama demosi 10 tahun. Diduga, Kompol A menerima dana dari Tony Sutrisno sebesar Rp3,7 miliar. Kemudian, Kompol A setor ke Kombes Rizal Irawan sebesar Rp2,6 miliar.


Reaksi & Komentar

إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيرًا وَنَذِيرًا ۖ وَلَا تُسْأَلُ عَنْ أَصْحَابِ الْجَحِيمِ البقرة [119] Listen
Indeed, We have sent you, [O Muhammad], with the truth as a bringer of good tidings and a warner, and you will not be asked about the companions of Hellfire. Al-Baqarah ( The Cow ) [119] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi