Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Ini Alasan Konyol Dibalik Ibu-ibu Penghina Dewi Perssik

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Beberapa waktu lalu, pedangdut Dewi Perssik membuat sayembara dengan total hadiah Rp100 juta.

ADVERTISEMENTS
ad39

Sayembara itu untuk memburu sosok ibu-ibu yang menghina pedangdut asal Jember tersebut di media sosial (medsos).

ADVERTISEMENTS

Wanita yang diketahui berinisial  W itu akhirnya diciduk pihak kepolisian.

ADVERTISEMENTS

Atas perbuatannya itu, W terancam hukuman pidana 4 tahun penjara atas dugaan pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENTS

“Dalam prosesnya (dijerat) pasal 27 ayat 3. Ancaman hukumannya empat tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, dikutip dari Suara.com, Minggu (6/11/2022).

ADVERTISEMENTS

Setelah bertemu, baru diketahui bahwa perempuan berinisial W tersebut melakukan penghinaan lantaran ingin mendapatkan perhatian dari sang idola, yakni Dewi Perssik.

ADVERTISEMENTS

W juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui akan dampak negatif dari perbuatannya tersebut.

Dewi Perssik selaku pelapor dan pihak yang dirugikan, mengaku bahwa dirinya tidak tega untuk memberikan keputusan terkait tindakan hukum yang akan diterima oleh W.

Ia pun akhirnya menyerahkan hal tersebut kepada sang ibu, yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.

Sebagaimana diketahui, awalnya Dewi Perssik hendak memberikan efek jera kepada si penghina.

Namun, setelah bertemu dengan perempuan berusia 50 tahun tersebut, hati Dewi Perssik pun luluh.

“Ya Allah, antara tega dan enggak tega,” ungkap Dewi Perssik.

Dewi Perssik mengatakan, apa pun yang menjadi keputusannya, akan berdampak pada masa depannya juga.

“Kalau aku tega memenjarakan, akan jadi beban moral untuk saya. Kalau saya nggak tega, takutnya dia berulang lagi,” tutur Dewi Perssik.

Exit mobile version