Jumat, 15/11/2024 - 04:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Gusur Lahan Petani di Minahasa, Polisi Lakukan Tindakan Represif Terhadap Warga

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Tindakan represif yang dilakukan anggota kepolisian kembali terjadi, kali ini menyasar masyarakat Desa Kalasey Dua, Minahasa, Sulawesi Utara pada Senin (7/11/2022). Aksi tersebut diwarnai penangkapan dengan kekerasan, tembakan gas air mata hingga caci maki ke masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Peristiwa itu dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado yang menyebut ada 46 orang ditangkap, mulai dari petani, pengacara publik LBH hingga mahasiswa.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Direktur LBH Manado, Frank Tyson Kahiking mengemukakan, aksi represif polisi dan Satpol PP setempat berkaitan dengan penggusuran yang dilakukan Pemprov Sulut terhadap lahan garapan petani Desa Kalasey Dua.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Sejak pukul 10.00 WITA, aparat kepolisian dan Satpol PP memaksa masuk ke lahan petani untuk melakukan penggusuran. Petani yang menolak kehadiran tersebut memblokade jalan, tetapi aparat kepolisian tetap memaksa dengan tindakan represif kepada massa aksi sehingga ada beberapa yang mengalami luka-luka di bagian leher dan tangan kiri,” kata Frank saat dihubungi Suara.com pada Senin (7/11/2022).

Berita Lainnya:
Yahya Sinwar Bertempur selama 18 Hari sebelum Gugur di Mempertahankan Tanah Airnya
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kemudian pada jam 15.10 WITA, sejumlah 14 orang ditangkap secara sewenang-wenang, kemudian dibawa ke Polresta Manado.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Pun kemudian dilaporkan, jumlah warga yang ditangkap bertambah. Bahkan, diperkirakan jumlahnya mencapai lebih dari 46 orang dan dibawa ke Polresta Manado.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Hingga saat ini masih ada beberapa warga dan mahasiswa yang terus kejar dan ditangkap oleh aparat Kepolisian dan Satpol PP secara represif dengan menggunakan kekerasan, bahkan Posko Petani Desa Kalasey Dua dihancurkan sehingga beberapa mahasiswa dan petani harus berlari ke dalam hutan untuk menyelamatkan diri,” ungkap Frank.

LBH Manado menyebutkan penggusuran yang dilakukan Pemprov Sulut, dalam hal ini Gubernur Sulut tidak menaati proses hukum.

Berita Lainnya:
DPR Desak Kementan Sikapi Aksi Peternak Sapi Perah Buang Susu

“Bahwa lahan tersebut masih dalam proses upaya hukum kasasi bahkan belum ada putusan untuk melakukan eksekusi,” kata Frank.

“Akan tetapi Pemprov Sulawesi Utara yang menggunakan aparat dengan menggunakan senjata api lengkap memaksa masuk dan beberapa kali menembakkan gas air mata kepada masa aksi. Bahkan, ada salah anggota polisi yang terekam mengeluarkan caci maki terhadap petani,” sambungnya.

Atas hal itu, LBH Manado bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan desakannya,

1. Hentikan Penggusuran Paksa di Desa Kalasey Dua, Minahasa.

2. Tarik Aparat Kepolisian dan hentikan intimidasi kepada petani, mahasiswa, dan pendamping hukum.

3. Bebaskan petani, mahasiswa dan Pengacara Publik LBH Manado yang ditangkap dan dibawa ke Polresta Manado.


Reaksi & Komentar

ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ نَزَّلَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ ۗ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِي الْكِتَابِ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ البقرة [176] Listen
That is [deserved by them] because Allah has sent down the Book in truth. And indeed, those who differ over the Book are in extreme dissension. Al-Baqarah ( The Cow ) [176] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi